Direskrimum Polda Sumsel Gelar Perkara Diduga Ijazah Aspal Oknum DPRD Empat Lawang

KasusPalembang, (MR)
Kasus dugaan ijasah Aspal (asli tapi palsu ) terhadap oknum DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Partai Demokrat inisial (ML) pemilihan dari dapil 1 kecamatan Tebing Tinggi dan Saling,rencananya pekan depan akan digelar perkara di Mapolda Sumsel,hal ini dijelaskan Direskrimum Polda Sumsel  melalui kasubdit 1 yang menangani perkaranya ia mengirimkan pesan singkat kepada wartawan Media Rakyat isi pesan singkat dikirim dari nomor 081277887XXX ,minggu (2/7/2015)  ” rencananya dilaksanakan gelar perkara pada minggu kedua bulan ini.(agustus red ) “

Menguaknya kasus dugaan ijasah aspal atas laoran Ketua LSM Revolusioner Empat Lawang sdr.Achmad Zarkasih melaporkan oknum anggota DPRD Empat Lawang Mulyono ke Polda Sumatera Selatan dengan kasus penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut tertuang dengan nomor : STTP/372/V/2015 /sumsel, dan berdasarkan laporan no;LPB/372/V/2015 tertanggal 27 Mei lalu menurut Achmad Zarkasih disinyalir ijazah asli tapi palsu namun yang dilakukan oleh Mulyono anggota Dewan dari Partai Demokrat berani menggunakan hal tersebut untuk kepentingan jabatan.”dalam wawancara via ponselnya minggu (2/7/2015) ia meminta pihak Polda Sumsel kasus ini secepatnya dilakukan gelar perkara agar bisa menetapkan tersangka.

Masih kata ” Emet ia meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk dapat bertindak tegas, agar dugaan ijasah aspal oknum DPRD Empat Lawang segera diusut tuntas untuk menghindari aza praduga tidak bersalah dan menghimbau Partai Demokrat melakukan verifikasi atas laporan LSM dari masyarakat dapat menjadi nyata dan gamblang “pungkasnya

Terpisah pemilik ijasah aspal ML dari Partai Demokrat kini masih aktif menjadi anggota DPRD Empat Lawang sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. >>Bambang.MD

Loading

Related posts