Diduga Terlibat Upah Pungut Kadis PU Binamarga Cianjur Didemo

Cianjur, (MR)
SEKITAR 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC),  Selasa (10/07) sekitar jam sepuluh pagi mendatangi Kantor Dinas Binamarga kabupaten Cianjur untuk mengunjuk rasa, mendemo Kepala Dinas Binamarga Athe Adha Kusdinan yang diduga sewaktu menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda Kabupaten Cianjur Tahun 2008) sekarang Dinas Perpajakan Daerah, Sebagaimana tertuang dalam statmen yang dirilis Aliansi Masyarakat Cianjur bahwa Athe Adha Kusdinan harus dipenjarakan karena pernah mengembalikan uang sekitar enam ratus juta rupiah karena kelebihan biaya upah pungut, tentunya hal ini mesti diklarifikasi, jika benar maka aparat penegak hukum harus menindaklanjuti dengan hukuman yang setimpal. Pengunjuk rasa di depan Kantor Dinas Binamarga sebelumnya melakukan orasi-orasi dengan mendapat penjagaan dari para petugas Kepolisian Resor Cianjur yang dipimpin langsung AKP Ajat Sudrajat sebagai Perwira Bagian Negosiator.
Pendemo meminta untuk bertemu langsung dan berdialog dengan Kepala Dinas PU Binamarga. Namun kebetulan Athe tidak ada ditempat dikarenakan sedang mengikuti Ziarah ke Taman Pahlawan dan Makam Cikundul dalam rangka Hari Jadi Cianjur, kemudian para perwakilan pengunjuk rasa diterima berdialog di Aula Binamarga hanya diwakili oleh Yoni Radela Sekretaris Binamarga yang didampingi AKP Ajat Sudrajat dari Porles Cianjur.  Yoni saat berbicara dengan para perwakilan pengunjuk rasa yang jumlahnya sekitar 14 orang, dianggap kurang memahami permasalahan, oleh juru bicara pengunjuk rasa Ebes, Yoni disarankan lebih baik untuk keluar dari ruangan karena apabila dialog ini diteruskan juga yang bersangkutan (Yoni) tidak memahami permasalahannya.
Ebes dengan terang-terangan mengatakan sama juga bicara dengan “patung”. Yoni oleh para perwakilan pengunjuk rasa yang berdialog disarankan untuk menghubungi Athe melalui sambungan telepon. Akhirnya disepakati untuk menunggunya, karena Athe akan menerima perwakilan pengunjuk rasa tersebut untuk berdialog dan Yoni mengatakan bahwa Athe akan menerima para pengunjuk rasa untuk berdialog dirumah atau di kantornya ujar Yoni, namun para pengunjuk rasa tetap untuk berdialognya di Aula Kantor Binamarga.
Para pengunjuk rasa setelah sekian lama menunggu akhirnya Athe datang dan bersama Sekretarisnya Yoni, Dikdik yang didampingi AKP Ajat Sudrajat Bagian Negosiator dari Porles Cianjur masuk ke Aula untuk berdialog dengan para perwakilan pengunjuk rasa membahas sebagaimana isi dari steatmen Aliansi Masyarakat Cianjur.
Ketika Athe mengawali pembicaraan dialognya, Athe malah menceritakan bahwa dirinya satu hari sebelum ada demo, telah menerima dua pesan singkat yang masuk ke telepon selular miliknya dari pengusaha (kontraktor) dengan dua CV-nya yang tidak mau menyebutkan nama pengusahanya dan CV-nya oleh Athe ikut pelelangan proyek di Dinas Binamarga yang dipimpinnya.
Sontak saat dialog keadaan di dalam Aula suasana cukup memanas sekali dan tegang karena pembicaraan Athe dianggap oleh para perwakilan pengunjuk rasa yang ikut berdialog menganggap bahwa isi pembahasan dialog yang dibicarakan Athe tidak sesuai dari isi steatmen yang akan dibicarakan. Pembicara dari Aliansi Masyarakat Cianjur Ebes yang juga sebagai kordinator aksi demo dirinya terang-terangan kepada Athe, dirinya dan kawan-kawan tidak terima dan merasa tersinggung. Ketersinggungan Ebes dan kawan-kawan karena mereka menganggap seolah-olah Athe mengaitkan aksi demo yang betul-betul murni membicarakan masalah dugaan korupsi yang dilakukan Athe Adha Kusdinan pada saat menjadi Kadispenda malah dikait-kaitkan dengan sms mengenai pelelangan proyek di Binamarga dari pengusaha jasa konstruksi sebagaimana yang dibicarakan oleh Athe.
Athe berkilah itu hanya menceritakan saja, Athe sudah berkali-kali menyampaikan permintaan maaf kepada para perwakilan pengunjuk rasa yang ikut berdialog apabila ada ucapannya yang menyinggung. Ebes dengan penuh emosi  mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai masyarakat biasa tidak tahu menahu urusan proyek-proyek, bahwa aksi demo ini sama sekali tidak ada kaitan dengan proyek dan Ebes berkali-kali meminta Athe untuk mundur dari jabatan Kepala Dinas Binamarga.
Dalam dialog Athe menjelaskan dan mengakui bahwa pungutan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati akan tetapi karena ada peraturan yang lebih tinggi, maka kelebihan uang pungut tersebut yang jumlahnya Rp.600.000.000., telah dikembalikan ke KAS daerah terang Athe.
Athe ketika ditanya oleh perwakilan pengunjuk rasa dari mana asal usul uang yang dikembalikan tersebut, Athe menjawabnya bahwa uang tersebut berasal dari mereka-mereka (pegawai) yang telah menerima upah pungut. Athe didesak dan diultimatum oleh para perwakilan pengunjuk rasa yang ikut berdialog untuk bisa memperlihatkan bukti-bukti siapa-siapa saja orangnya yang telah mengembalikan kelebihan uang upah pungut tersebut. Kata Athe karena untuk mencari bukti-bukti ini ada kaitan dengan instansi lain, maka pihaknya (Athe) akan berkomunikasi dengan instansi terkait dan secepatnya akan memperlihatkan bukti-bukti tersebut. Perwakilan pengunjuk rasa meminta Athe nanti sewaktu memperlihatkan bukti-bukti tersebut meminta agar diadakan jumpa pers.
Aliansi Masyarakat Cianjur meminta agar kasus korupsi upah pungut PBB dan SPPD fiktif menjerat tersangka Syarif Hidayat (sekarang sudah mendekam ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung) mantan Kadispenda Cianjur yang ditangani oleh Polda Jabar sepatutnya tidak berhenti di SH saja.
Semestinya Polda Jabar menyidik pula mantan-mantan Kadispenda lainnya. Salah seorang mantan Kadispenda yang wajib diperiksa menurut kami ialah Athe Adha Kusdinan. Karena ia diduga melakukan hal yang sama dalam tindakan melawan hukumnya. Athe Adha Kusdinan harus di penjarakan karena pernah mengembalikan uang sekitar enam ratus juta rupiah kepada kas daerah karena kelebihan biaya upah oungut saat ia menjabat sebagai kadispenda.
Selain itu juga aparat penegak hukum harus mampu mengungkap uang korupsi tersebut dialirkan. Karena diduga uang  korupsi di tubuh Dispenda dialirkan ke orang nomor satu di Cianjur yakni Bupati Tetjep Muchtar Soleh. Ebes dan kawan-kawan menambahkan bahwa dalam melakukan aksi demonya tidak akan berhenti sampai disini, selanjutnya akan mendatangi kejaksaan Negeri Cianjur, ke kejaksaan tinggi Jabar dan kejaksaan Agung. >> Endang Soleh

Related posts