Diduga Kepala Puskesmas 23 Ilir, Merekomendasi 2 Pegawai Honor Yang Belum 2 Tahun Bekerja, Lulus PPPk Ada Apa?

Palembang, MR | Menindak lanjuti Surat yang dilayangkan Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia(GNPK-RI) Kota Palembang Pada tanggal 13-3-2024,Kepada Kepala Puskesmas 23 Ilir,Perihal Dugaan Bahwa dari laporan yang kami dapat dilapangan kami menemukan beberapa fakta di Duga Pimpinan Puskesmas 23 Ilir memberikan surat rekomendasi Kepada 2 Orang Pegawai dipuskesmas 23 Ilir yang harusnya 2 Orang Pegawai tersebut belum bisa ikut seleksi PPPK Kota Palembang,Di karenakan pegawai tersebut belum masuk masa kerja selama 2 Tahun di lingkungan Pemerintah Kota Palembang,Selasa,(19-Maret-2024).

 

Rasa Penasaran awak media rakyat bersama rekan media mendatangi Puskesmas 23 Ilir,yang berlokasi di Jl Datuk Moh Akib, Kecamatan Bukit Kecil Palembang,Guna untuk kompirmasi kepada Kepalaku Puskesmas 23 Ilir,Diduga 2 Pegawai Honor Puskesmas 23 Ilir,yang Belum 2 Tahun Bekerja,Lulus Seleksi PPPK,Ini Ada apa.

 

Sementara itu Kepala Puskesmas 23 Ilir saat dikonfirmasi awak media diruanganya mengatakan” Bahwa honor Pemkot itu ada sembilan pak,honor Pemkot ini digaji oleh Pemkot”,Ujar Kepala Puskesmas 23 Ilir.

 

Kepala Puskesmas juga menambahkan” Dan ada juga honor badan layanan umum daerah,jadi itu Puskesmas yang mengaji,Puskesmas yang cari dewek pegawainya,Puskesmas yang juga mengajinya,jadi masalah ini juga pak ,kami lah di panggil oleh Dinas Kesehatan dan juga di Panggil oleh BKD ,apo keh benar yang di ACC oleh Dokter Santi ini,Cuman 2 atau 3 wong Bae yang di ACC tidak Benar.

 

Reporter:jhoni(Tim)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.