Diduga Bangunan Pagar PT Blue Sumatera Fram Serobot Tanah Negara Sergai

Sergai, (MR)
Nampaknya aksi perambahan dan penyerobotan tanah negara di Pesisir Pantai Timur Serdang Bedagai (Sergai) terus berlangsung, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dari intansi terkait untuk melakukan pengusutan sehingga dapat dinilai Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terkesan tutup mata. Seperti yang terlihat di Desa Pematang Kuala kecamatan Teluk Mengkudu dan terlebih lagi yang terjadi di Dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pantauan Media Rakyat dilapangan persis didekat pagar tersebut, bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di bangun dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sergai tahun 2012, saat ini kondisinya terancam punah akibat tertimbun tanah dari bangunan pagar dan juga tertutup oleh rumput liar,sehingga tidak diketahui pasti siapa yang bertanggung jawab. Namun hingga kini belum ada tanda- tanda dari Pemerintah mengadakan klarifikasi, untuk melakukan tindakan yang nyata sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat luas.

Sebelumnya Kepala KUPT Sergai Radianto Panjis SE dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa surat izin mendirikan pagar tersebut sudah ada, namun tidak diberitahu lokasinya didaerah mana dan telah melakukan pengukuran sesuai dengan SK yang ada, ujarnya. Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sergai “Ardianto” sangat menyayangkan kinerja aparatur Pemerintah dan instansi terkait yang diduga lalai untuk melakukan monitoring di seluruh pesisir pantai yang ada di Serdang Bedagai. Ardianto mengharapkan pada pemerintah dan instansi terkait, khususnya Sat Pol PP Sergai untuk segera melakukan klarifikasi dan evaluasi serta mengambil langkah dan tindakan nyata atas bagunan dan perizinannya yang diduga tidak di yakini kewajarannya. >>Muhammad Azmi Sitorus

Related posts