Di Desa Jaya Sempurna Raskin Dijual Rp2500/Kg.

Bekasi (MR)

Beras untuk rakyat miskin (Raskin) di desa Jaya-sempurna Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi,ternyata sangat tinggi penjualannya dengan harga jual Rp 2500 Per-kilogram. Padahal berdasarkan peraturan Pemerintah yang tersirat dalam Undang-Undang No.34 tahun 1945 “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi oleh negara” maka dengan itu pemerintah mengadakan Program seperti raskin dan lain sebagainya. Berpacu kepada harga standar Bulog dan yang sudah ditentukan Pemerintah harga jual raskin adalah Rp 1600 Per-Kilo.

Hal ini diketahui saat Media Rakyat melakukan investigasi kepada warga. Menurut Sanih salah satu warga Kp.Lengsir Rt 03 Dusun 02 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penjualan raskin di desa Jayasempurna Per-Kilogram mencapai 2500 rupiah,bahkan dirinya selalu menebus beras raskin perkarung (15 kilo) satu rumah beberapa KK dengan harga Rp 45.000 tanpa karcis BLT. Hanya saja Sanih menebus beras raskin saat lagi mempunyai uang.

Madih, selaku kepala desa Jayasempurna, saat akan dikonfirmasi, tidak ada di kantornya. Sementara itu, ketua Rt 03 Dusun 02,Surnih, ketika dikonfirmasi tentang penjualan raskin mengatakan,dirinya menjual raskin Per-Liter dengan harga Rp 23.000,dikarenakan untuk biaya ongkos mobil “per liter saya jual kepada warga Rp 23.000 karena itu semua untuk pembiayaan ongkos mobil yang membawa beras dari desa kesini (kampung) karena memakai bensin” tuturnya.

Hal ini sudah jelas bahwa penjualan raskin di desa Jayasempurna dengan harga yang tinggi dan di atas standar pemerintah. Diduga program beras miskin (Raskin) di jadikan azas manfaat oleh para oknum aparat desa Jayasempurna, untuk menutupi kepentingannya masing-masing dan celah untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat tidak mampu.(Na2)

 

Related posts