Majalengka, (MR)
DENGAN akan di berikanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pada tahun 2016 kepada setiap Desa di Kabupaten Majalengka diharapkan bisa bermanfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Begitu penyampaianya dalam sambutan disela-sela acara lounching di gedung Islamic Centre Kamis (2/6) pekan kemarin. Bupati juga menghimbau kepada para Kepala Desa Se- Kabupaten Majalengka yang akan menerima sejumlah Dana yang cukup besar baik dari Dana Desa (DD) maupun dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang mungkin jumlahnya akan mencapai kurang lebih dari satu milyar rupiah.
Dalam hal tersebut Bupati Sutrisno Mengatakan bahwa dengan secara simbolis telah memberikan Dana Desa (DD) sebesar Rp.731.341.400,- kepada Desa Panjali Kidul Kecamatan Sumberjaya dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 754.279.900,- kepada Desa Rawa Kecamatan Cingambul yang masing-masing diterima oleh Kepala Desanya.
Dan Bupati berpesan kepada para Kepala Desa agar dapat menggunakan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa secara Profesional dan Akuntabel dan berhati-hatilah cara pengelolaanya. Hal tersebut disampaikanya dihadapan para Kepala Desa,Camat,Sekda Majalengka Drs.H.Ahmad Sodikin, M.M. Ketua DPRD Majalengka Tarsono D Mardiana,S.Sos dan para Pejabat OPD Pemkab Majalengka.
Bupati juga menyampaikan bahwa untuk menekan penyalahgunaan dana ratusan hingga miliar Rupiah ini, Bupati akan menggandeng unsur Aparat Penegak Hukum agar pelaksanaan pengawasan dan pencegahan terhadap hal tersebut tidak terjadi adanya Kepala Desa yang mengkorupsi Dana bantuan tersebut yang diperuntukan bagi Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakatnya dan hal ini tidak terjadi di Kabupaten Majalengka,begitu himbau Bupati kepada para Kepala Desa.
Di sisi lain pada kesempatan yang sama Kabag Tapem Setda Majalengka H.Gatot Sulaeman menyampaikan bahwa pihaknya juga secara terus menerus melakukan sosialisasi kebijakan Pemerintah terkait penggunaan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa dengan melakukan penyuluhan Hukum kepada para Kepala Desa termasuk juga tentang Petunjuk Teknis (Juknis)-nya sesuai Perbup, begitu jelasnya. >>Kris
