Prabumulih, (MR)
Dana bantuan program pembinaan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih, diduga ditilep oleh oknum pejabat dilingkungan kantor tersebut. Dugaan itu terungkap, ketika salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan mengaku belum menerimanya selama beberapa tahun ini.
Menurut salah satu nara sumber di KUA itu, pihaknya sudah beberapa kali memerta-nyakannya kepada petugas (panitia, red) pengelola calon jemaah haji induk, yakni KUA Kecamatan Prabumulih Timur (KUA Prabu Jaya). “Tapi tetap tidak ada jawaban, bahkan sampai sekarang semenjak saya diangkat menjadi kepala KUA disini dana binaan haji tersebut belum saya terima,” ungkap nara sumber ini, sembari meminta namanya tidak ditulis, ditemui belum lama ini.
Diakuinya juga selama beberapa tahun itu, pihaknya terpaksa mencari anggaran lain atau dana bantuan lain untuk membiayai dana pembinaan haji terutama dana manasik haji per calon jemaah haji (CJH) di lingkungan KUA Kecama-tannya.
“Kami juga tidak tahu kemana dana pembinaan haji itu, tolong bapak wartawan kalau bisa telusuri,” ucap nara sumber ini, dengan mimik wajah berharap.
Sementara itu, terkait belum dibagikannya dana program pembinaan bagi CJH di bebe-rapa KUA, menurut sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kota Prabumulih, mengaku belum mengetahui-nya. Selain menyebut belum mendapat laporan langsung dari kepala KUA bersangkutan, proses pelaksanaan pembinaan CJH di sejumlah KUA induk juga dinilai berjalan lancar dan tertib.
“Kita juga belum mengeta-hui pasti dana mana yang dimaksud, kalau dana untuk operasionl haji tiap KUA untuk tahun ini memang belum turun,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kaken-menag) Kota Prabumulih Drs H Paidol Barokat, melalui Ka. Subbag Tata Usaha, Drs Ali Ghufron, ditemui diruangan kerjanya, Selasa (6/9) sore.
Menurut pria yang akrab disapa Ali ini, ada dua kucuran dana bantuan untuk tiap KUA Kecamatan. Pertama, dana bantuan manasik haji. Dimana setiap calon jemaah haji men-dapat bantuan dana sebesar Rp 20 ribu – Rp 22 ribu dari KUA Induk (panitia pengurusan CJH), kedua dana bantuan operasional KUA. Disini setiap KUA Kecamatan akan men-dapatkan dana bantuan sebesar Rp 3 juta langsung dari Kanwil Kemenag Propinsi Sumsel.
“Dan dana pos bantuan operasional ini langsung dikirim ke rekening kepala KUA ber-sangkutan, jadi mana mungkin bisa disalah gunakan. Tapi tidak tahu kalau masalah dana pembinaan haji, itu akan kita cros cek terlebih dahulu,” urai Ali.
Selama proses pembagian dana pembinaan manasik haji itu pihaknya juga sudah menye-rahkan ke KUA Induk yang ditunjuk, yakni KUA Kecama-tan Prabumulih Timur dan KUA Kecamatan Prabumulih Barat. Dimana KUA Kecamatan Cam-bai menginduk ke KUA Kec. Prabumulih Timur, sementara KUA Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), KUA Kec. Prabumulih Selatan dan KUA Kecamatan Prabumulih Utara menginduk ke KUA Kec. Prabumulih Barat.
Terkait permasalahan itu Ali berjanji akan memanggil lang-sung kepala KUA Kec. Prabu-mulih Timur dan sejumlah pihak terkait lainnya. Namun sayang, orang nomor dua di Kaken-menag Kota Prabumulih ini tidak berani menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.
Selain alasan baru mengeta-huinya, juga pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim yang akan dibentuk mena-ngani permasalahan tersebut. Sementara masih ditempat yang sama, dari jumlah calon jemaah haji yang terdaftar di Kaken-menag Kota Prabumulih untuk quota keberangkatan tahun 2011 – 2012 ini, dipastikan akan terus mengalami penyusutan.
Disamping disebabkan oleh CJH yang meninggal dunia, juga dikarenakan masalah ad-ministrasi. Berdasarkan jumlah terakhir CJH yakni seba-nyak 331, sekitar 22 CJH dipasti-kan terancam batal. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum melunasi pembayaran ongkos naik haji. (alex/tim)
