Dalih “Keberkahan” Ujung Pengabdian, Kebijakan Finansial Kepala MTsN 3 Nganjuk Jadi Sorotan Publik

Nganjuk, (MR) – Sejumlah wali murid Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Nganjuk, Kecamatan Prambon, mengeluhkan adanya beban finansial yang dinilai memberatkan. Keluhan tersebut mencuat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya stabil. Sabtu, (07/11/26).

Menurut penuturan salah satu wali murid kelas VII yang enggan disebutkan namanya, para siswa baru dibebankan beberapa komponen biaya. Di antaranya adalah pembayaran awal sebesar Rp500.000, uang jariyah Rp1.500.000, serta biaya bulanan sebesar Rp150.000 selama 9 bulan untuk program kursus akademik. Selain itu, terdapat pula biaya tes IQ sebesar Rp100.000 yang menurut wali murid hasilnya belum diperlihatkan Orang tua.

“Apakah biaya untuk tes IQ tidak bisa dianggarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)? Mengapa semuanya harus dibebankan kepada wali murid. Sampai sekarang pun uang jariyah belum bisa bayar karena memang uangnya belum ada, karena kondisi ekonomi lagi sulit,” ungkap salah satu wali murid.

Tidak hanya di kelas VII, keluhan juga datang dari wali murid tingkat kelas VIII terkait menerima bantuan tunai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Tapi dana Baznas yang semestinya diterima siswa tetapi justru tertahan di Madrasah untuk menutupi kekurangan pembayaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala MTsN 3 Nganjuk, H, memberikan klarifikasi. Ia tidak menampik adanya kebijakan program-program tersebut, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata demi kebaikan dan keberkahan bersama, terlebih dirinya juga akan segera memasuki masa purna tugas.

Mengenai isu dana Baznas, H secara tegas membantah adanya penyelewengan. Ia mengklaim bahwa seluruh mekanisme penyaluran bantuan telah berjalan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku. Pihak madrasah juga menyatakan memiliki catatan tertulis serta dokumentasi foto lengkap yang siap ditunjukkan sebagai bukti transparansi.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada struktur kepengurusan komite madrasah yang dijabat oleh J, yang diketahui juga mengemban tugas sebagai satu pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama wilayah tetangga. Sejumlah warga mempertanyakan kepantasan etis penunjukan tersebut mengingat posisinya sebagai pejabat publik di luar daerah. Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada J masih terus diupayakan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Atas adanya dinamika ini, para wali murid berharap instansi pengawas terkait, seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur serta pihak inspektorat, dapat turun tangan untuk melakukan evaluasi kebijakan serta audit transparansi demi kebaikan ekosistem pendidikan di lingkungan madrasah. (BERSAMBUNG).Ag.

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.