Cirus Divonis 5 Tahun Penjara, Keluarga Tidak Rela

Jakarta,(MR)

Keluarga Cirus Sinaga tidak rela dengan vonis 5 tahun penjara yang diterima jaksa senior Kejaksaan Agung tersebut. Menurut kakak Cirus, Petra Sinaga, adiknya itu memiliki ata-san yang bertanggung jawab terhadap apa yang diperbu-atnya.

“Pihak keluarga sih tidak begitu merelakan. Dia kan atasannya sama seperti Anda. Anda ini kan ada yang nyuruh,” kata Petra saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Ia pun mengaku bingung dengan vonis saudaranya itu. Petra menyebut hukuman tersebut tidak adil karena Cirus hanya bertugas meneliti berkas kasus Gayus Tambunan yang diterimanya. “Orang dia disuruh baca, terus bacaannya salah, kenapa dia yang disa-lahkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Cirus Sinaga telah dinyatakan bersa-lah merintangi secara tidak langsung penyidikan, pemerik-saan dan penuntutan perkara korupsi Gayus Tambunan. Ia diganjar hukuman 5 tahun pen-jara dan denda sebesar Rp150 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Kejagung Bakal Telaah Vonis Cirus

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus korupsi dengan terdakwa Cirus Sinaga. “Nanti kita lihat putusan lengkapnya. Kan masih ada upaya hukum selanjutnya,” kata Basrief Arief di Istana Presiden Jakarta, Selasa, Selasa (25/10).

Jaksa Agung mengatakan tindakan administratif berupa pemberhentian Cirus sebagai Jaksa masih akan menunggu kekuatan hukum tetap dan menunggu salinan putusan selengkapnya. “Nanti, itu nanti.. Kita lihat dulu putusan lengkapnya,” katanya.

Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Jaksa Cirus Sinaga dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa. Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis haaki, Albertina Ho, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.

“Terdakwa Cirus Sinaga telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Albertina merujuk kasus yang berkaitan dengan perkara Gayus Tambunan.

Vonis 5 tahun penjara ini lebih ringan satu tahun ketim-bang tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hakim menjatuhkan enam tahun pen-jara kepada Cirus. Cirus dan tim pengacaranya tidak menyata-kan banding atas vonis hakim tersebut. >> Tedy Sutisna

Loading

Related posts