CAMAT MAUK: KHALID MAWARDI MENGANTARKAN 72 KTP ELEKTRONIK (e-KTP) DI 11 DESA DAN 1 KELURAHAN DI KECAMATAN MAUK KABUPATEN TANGERANG

Kabupaten Tangerang, MR – Pemerintah kabupaten tangerang melalui pihak kecamatan mempermudah pengurusan pembuatan e KTP KK dan KIA sudah bisa dilakukan di kantor dikecamatan dan tanpa dipungut biaya.

Dalam kesempatan ini camat mauk Khalid Mawardi menyampaikan sesuai dengan arahan Bapak bupati dan Wakil Bupati Tangerang, bahwa pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa dilayani dikantor kecamatan tentu tujuan,nya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dikabupaten tangerang.

Khalid Mawardi menambahkan hari ini telah dilaksanakan louncing pencetakan e KTP, Kartu keluarga(KK) dan Kartu Identitas Anak(KIA)dan kami mengantarkan,nya kepada warga secara door to door sebagai bukti pelayanan dan pengabdian kami kepada seluruh masyarakat kecamatan mauk”
tuturnya.

Khalid Mawardi menjelaskan,sebanyak 72 KTP yang sudah seleai dicetak dan kami membagikan,nya kepada masyarakat kecamatan mauk.
Kamis (10-04-2025).

Salah satu warga desa mauk barat kecamatan mauk yang menerima e KTP mengatan berterima kasih kepada pemerintah kecamatan mauk atas pelayanan,nya dan mengantarkan langsung ke rumah dan saya sangat terbantu sekali,karena itu saya mengucapkan terimah kasih kepada camat mauk dan jajaran,nya”
ungkapnya.

(Sihar Sihombing)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.