Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus memiliki modal di atas Rp1 miliar. Apalagi, mereka yang namanya belum dikenal orang, bakal mengeluarkan hingga miliaran rupiah.
”Dari informan saya, rata-rata public figure (orang yang sudah ada nama) mengeluar-kan Rp1 miliar-Rp2 miliar. Sedangkan pengusaha, rata-rata bisa mencapai Rp6 miliar untuk menjadi anggota DPR,” ujarnya saat menjadi pembica-ra dalam kuliah umum tentang Komunikasi Politik Jelang 2014, di Kampus Universitas Mercu Buana (UMB), Meruya, Jakarta Barat, Minggu (17/3). Hadir juga Ketua Program Studi Magister Ilmu Komu-nikasi UMB Dr Farid Hamid, MSi.
Dalam kuliah umum yang diselenggarakan program studi Magister Ilmu Komunikasi UMB itu, Pramono menyinggung, bahkan ada juga pengusaha yang mengeluarkan hingga Rp22 miliar untuk menjadi anggota legislatif.
Ia menilai, kondisi itu merupakan ciri politik pragmatis luar biasa yang kini terjadi di Indonesia. Sebab, apabila seseorang memiliki uang, akan mudah menjadi calon anggota legislatif. Karena itu, dia menyarankan, agar sistem perpolitikan Indonesia dibuat secara gabungan yakni harus ada sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
‘’Masing-masing 50-50, untuk menekan terjadinya politik uang yang juga menjadi ciri pragmatisme politik kita,’’ kata politikus PDIP itu.
Selain itu, ia juga menilai perlu ada kesadaran dari masyarakat, bahwa dalam memilih calon anggota legislatif sebaiknya mempertimbangkan, tidak hanya public figure, tetapi juga integritas dan kompetensi, dan moral.
Ia juga menilai perlu ada penyederhanaan partai politik. Sebab, dengan partai politik yang jumlahnya sederhana, paling tidak ada kontrol dari masyarakat untuk melihat pragmatisme politik uang. ‘’Ini juga guna mengurangi terjadinya konflik baik di partai politik itu sendiri, dan sesama partai politik lainnya,’’ kata Pramono. >> Nugraha

