Bogor, (MR) – Tanggal 21Agustus Puluhan kendaraan roda empat terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jalan Kandang Roda, sentul Bogor. Selain menjaring kendaraan roda empat, dalam operasi ini petugas menebar puluhan ribu brosur.Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dispenda Bogor Bpk Ade mengatakan, razia ini digelar karena masih banyak kendaraan yang telat bayar pajak. Diharapkan dengan cara seperti ini akan menumbuh-kembangkan masyarakat memenuhin kewajiban membayar pajak.
“Dalam razia ini 35 petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polri dan Jasa Raharja kami kerahkan. Razia kali ini menyisir kendaraan roda empat yang masa berlaku pajak kendaraannya sudah habis. Dalam operasi ini 20 kendaraan terjaring,”terang Bpk Ade
Menurutnya, razia ni ketiga kalinya selama Bulan agustus untuk minggu ketiga bulan agustus Pada tanggal 20 dan 21. dua razia sebelumnya pihaknya menyisir kendaraan roda dua dan empat, dan yang ketiga ini hanya kendaraan roda empat.
Selain melakukan razia, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi dan imbauan dengan menyebar 93 ribu selebaran kertas kepada para pengendara. Tidak itu saja, terdapat satu unit bus Samsat Keliling, yang disediakan untuk mempermudah masyarakat mengurus pajak.
“Pembayaran pajak kendaraan ini sudah sangat mudah, yaitu dapat langsung ke gerai Samsat yang ada di Pemda Kabupaten Bogor, Mall Cibinong square dan Pasar Cibinong. maupun samsat keliling. Dapat juga ke Samsat pusat dan melalui online. Pembayaran ini sudah sangat mudah.” terangnya.
Bpk Ade berharap masyarakat dapat memanfaatkan semua kemudahan yang telah disediakan sebagai sarana untuk membayar pajak. Jadi sudah sangat mudah, masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. (Jefferi)
