Lebak, (MR)
Pemerintah Kabupaten Lebak tahun saat ini gencar meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana ruang kelas baik melalui APBD Kabupaten maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Untuk tahun 2016 Sekolah Dasar (SD) yang mendapat dana rehab dari APBN sebanyak 25 sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak, Dedi Taupik mengatakan, pemerintah Kabupaten Lebak selalu berupaya meningkatkan kualitas pendidikan diantaranya melalui peningkatan kualitas dan penambahan sarana dan prasarana sekolah seperti ruang kelas.
“Untuk tahun 2016 ada 25 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di beberapa kecamatan di Lebak yang mendapat rehab yang dananya berasal dari APBN. Awalnya hanya 19 sekolah namun kemudian ada penambahan 6 sekolah lagi. Jadi seluruhnya 25 SD,” kata Dedi Taupik.
Lebih lanjut dijelaskan Dedi. Mengenai besarnya dana rehab itu berbeda di tiap sekolaj disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah ruang kelas yang akan direhab dan hasil perhitungan dari konsultan dilapangan.
“Perbedaan besarnya dana ditiap sekolah berbeda karena jumlah ruang yang direhab pun tida sama. Ada yang 2 ruang kelas, ada yang 3 dan ada yang 4 ruang kelas. Saya berharap rehab ruang kelas tersebut dikerjakan dengan baik agar hasilnya bagus dan apabila sudah selesai diperbaiki, ruang kelas tersebut supaya dipelihara dan dipergunakan dengan sebaik baiknya sehingga apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai serta untuk mewujudkan program Lebak Cerdas 2019,” harapnya.
Sementara itu Kepala SDN 03 Kadu Agung Timur, Cibadak, Nurbayan S.Pd mengatakan bahwa ia berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberi perhatian sehingga sekolahnya mendapat dana rehab.
“Diharapkan dengan makin baik dan lengkapnya sarpras sekolah akan meningkatkan kualitas dan prestasi para siswa,” kata Nurbayan. >>Tatang/Binsar
