Trenggalek,(MR)
PEMERINTAH Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengadakan sosialisasi bantuan keuangan kepada desa pada kamis (31/5) di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Bantuan keuangan yang diberikan kepada desa meliputi ADD, TPT, Dana Pilkades, Bantuan Infrastruktur Pedesaan dan Bantuan Stimulan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sosialisasi bulan bhakti gotong royong masyarakat (BBGRM) Ke-9 dan hari kesatuan gerakk PKK ke-40 Kabupaten Trenggalek, dimana pencanagan kegiatan secara nasional telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Puspa Agro Taman Sidoarjo. Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kepala Bapemaspemdes, kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Camat se-Kabupaten Trenggalek, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Trenggalek, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappemaspemdes mengumumkan pemenang lomba desa se kabupaten trenggalek. Untuk lomba desa juara satu diraih Desa Sukosari, juara dua disabet Desa Watulimo dan juara tiga Desa Sumberbening. Sedangkan untuk tingkat kelurahan dimenangkan oleh Kelurahan Kelutan. “Siapapun pemenangnya, kita harus tetap mendukung untuk ikut lomba tingkat provinsi karena bagaimanapun juga mereka membawa nama Trenggalek,” tutur Kepala Bapemaspemdes.
Selain itu, Kepala Bapemaspemdes meminta kepada tenaga pendamping desa yang telah dibentuk mohon segera bertugas di wilayah masing-masing. “Saya berharap kepala desa menerima dengan baik untuk menjadi mitra dalam membangun desa,” ucap Kepala Bapemaspemdes. Kepala Bapemaspemdes juga menekankan kepada kepala desa untuk tertib administrasi, sehingga kegiatan pembangunan bisa lebih sukses.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Trenggalek yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa komitmen pemerintah kabupaten trenggalek terhadap pelaksanaan otonomi daerah khususnya dalam konteks otonomi desa sangat tinggi. Ini terlihat dengan diterbitkannya perda maupun perbup tentang pengaturan mengenai desa. Selain itu pemerintah Kabupaten menyediakan sejumlah dana untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, melalui apa yang disebut dengan perimbangan keuangan dan stimulant.
Bupati Trenggalek menekankan, ADD tidak diperkenankan untuk pembangunan atau pemeliharaan Kantor/Balai Desa. “ADD yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten sebesar 16,4 Milyar yang akan dibagi ke seluruh desa sesuai dengan formula yang ditetapkan” ucap Sekretaris Daerah.
Sedangkan untuk TPT belum ada kenaikan namun masih relevan dengan UMR Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan itu Bupati Trenggalek yang datang terlambat karena harus menyambut kunjungan Pangdam V Brawijaya di Kodim juga turut memberikan pengarahan. Mulyadi menyampaikan untuk pencairan TPT tidak perlu menunggu semua desa perkecamatan selesai, karena akan mengganggu desa yang lain. “Selesai satu desa keluarkan dana untuk desa tersebut” ucap Bupati. Ini merupakan respon dari keluhan beberapa Desa.
Bupati juga mengharapkan kepada pemerintah desa untuk ikut membantu perbaikan jalan yang rusak. Pemerintah Kabupaten akan memperbaiki jalan kabupaten sedangkan pemerintah desa akan memperbaiki jalan desa. “Kalau bisa jangan menambah pembangunan jalan baru” imbuh Bupati.
Selain itu Bupati berharap segara permasalahan yang timbul di desa atau kecamatan diselesaikan di desa dan kecamatan terlebih dahulu. Kalau memang perlu diselesaikan di Kabupaten, tidak perlu membawa banyak orang, namun dengan mengirimkan perwakilan ke Kabupaten. Dalam kesempatan itu juga diserahkan Reward atau penghargaan kepada desa yang memiliki prestasi dan partisipasi dalam menyuseksan program pemerintah.
Desa tersebut adalah Desa Sukosari, Sumberdadi, Depok, Sengon, Pogalan, Ngadisuko, Karanganom, Dukuh, Watulimo, Masaran, Karangturi, Munjungan, Karangrejo Wonoanti, Kedungsigit, Salamrejo, Gamping, Sumberbening, Sawahan, Pule, Nglinggis dan Gondang. >>Mlr/Kim
