Kediri, (MR)
Rarusan seniman reog dan jaranan Kota Kediri ngeluruk ke balai kota, kemarin. Mereka menuntut perubahan tata tertib (tatib) musyawarah daerah (musda) dewan kesenian kota kediri (DK3) untuk periode 2016-2021. Ini setelah ada pengurangan kuota hak suara untuk kedua seniman tersebut.
Datang sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan pengunjuk rasa yang menamakan aliansi, Seniman Kota Kediri ini melakukan orasi di gerbang sisi selatan. Selain itu, mereka juga bermain reog dan jaranan. Sementara sebagian pendemo membentangkan poster bernada protes. Diantaranya “ Wali Kota Tidak Peduli Seniman Kediri,” Disbudpar harus ikut tanggung jawab,” dan “menolak pramusda karena cacat hukum”.
Setelah berorasi secara bergantian, perwakilan demonstran ditemui pejabat pemkot yang dipimpin asisten bidang kesejahteraan Rakyat Mandung sulaksono. Pertemuan diruang khusus tersebut berlangsung sampai sekitar pukul 12.30. Koordinator aksi M. Hanif menuntut,pembatalan hasil pramusda DK3 yang digelar 20 Maret lalu. Pihaknya menilai tatib yang menjadi acuan dalam musda nanti itu cacat hukum.
“Karena melanggar AD / ART organisasi”., kata Hanif. Salah satu pelanggaran iyu, kata Hanif adalah pengurangan kuota hak pilih untuk grup jaranan dan reog. Padahal, dalam musda sebelumnya, jumlah kuota mereka sangat benyak. Di tatib pramusda, dari 120 grup jaranan, mereka hanya punya hak pilih 9 suara. Sedangkan seniman reog yang terdiri atas 8 grup hanya diwakili 3 orang saja.
Kabag Humas Pemkot Apip Permana mengatakan, pihaknya siap menjadi penengah kedua kubu, “ Kami akan mediasisehingga persoalan selesai” Kata Apip. >>Yan
