Sorong, (MR) – Diduga pekerjaan Talud HBM Kota Sorong bermasah, selain bermasalah diduga proyek tersebut telah terjadi Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan tersebut. Hal itu sebagai maana disampikan dengan tegas oleh salah satu anggota DPRD Kota Sorrong Syafrudin Sabonama.SH, Jumat(8/9).
“Pekerjaan talud yang rusak ini sudah ada tindak pidana korupsi, bukan lagi tindak pidana dugaan-dugaan” tegas Sabonama. Karena pembangunan ini tidak sesuai dengan gamar yang mereka sudah rencanakan. Dan bahkan RAP yang dibuat mengenai anggaranya pasti mereka pangkas dan ini pembangunan hanya asal-asalan saja.
Karena menurutnya pembangunan Talub ini bukan masyarakat yang buat, kallau masyarakat yang membuat mereka buat sesuai dengan kemampuanya saja. Tetapi ini kan negara yang buat sehingga pasti bukaan sembarangan seperri yang di buat sekarang ini. “Jadi kalau Kejaksaan atau Kepolissian sampai tidak tanggapi ini. Berarti kepercayaan publik kepada kedua instansi ini sudah tidak ada”pintanya. Sembari menambahkaan bahwa jika keduanya tidak bertindak berati perlu dipertanyakan kedua belah pihak ada apa sebenranya. >>Dedi
