Agus Basir: Kita akan “Jemput Bola”
Persiapan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dalam melaksanakan program e-KTP pada tahun 2012 maksimal. KKA sudah melaksanakan seluruh kewajiban yang disyaratkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna menunjang suksesnya pelaksanaan program e-KTP di KKA.
Ditemui dikantornya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil KKA, Agus Basir menerangkan beberapa point yang diwajibkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dipenuhi KKA untuk melaksanakan program e-KTP tersebut.
Point pertama adalah mempersiapkan 30 orang tenaga teknis di lapangan yang terdiri dari 4 orang dari masing-masing kecamatan dan 2 orang dari Kabupaten. Tenaga teknis tersebut akan menjadi orang yang mengoperasikan alat yang digunakan untuk keperluan pembuatan e-KTP. “Pertama yang pasti kita harus siapkan personel. Kita sudah menyiapkan 4 orang tenaga tenis di setiap kecamatan, dan 2 orang dari Kabupaten. Saya sangat yakin dengan kemampuan para tenaga yang kita siapkan, jadi saya tidak khawatir mengenai masalah personel,” katanya saat ditemui disela-sela kesibukannya.
Mengenai pelatihan untuk para tenaga teknis tersebut, Agus Basir mengatakan akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh oleh Pemerintah pusat sebagai penyedia jaringan komunikasi data yang terdiri dari Perangkat Lunak, perangkat keras dan jaringan data untuk pendukung pembuatan e-KTP. “Nanti akan diberikan bimbingan teknis langsung oleh penyedia perangkat jaringan komunikasi data pendukung pembuatan e-KTP yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Indosat. Dana bimbingan teknisnya dari mereka, tenaga ahli untuk bimbingan juga dari mereka, “ papar Agus Basir.
Kedua mempersiapkan genset untuk mendukung asupan daya untuk mengoperasikan perangkat scan sidik jari dan scan Eyes mata. Standarisasi genset yang dibutuhkan adalah genset yang mampu menghasilkan daya mulai dari 6 KW -10 KW. “Kita diharapkan untuk menyediakan genset sesuai standart yang ditetapkan. Alasan nya takut genset yang ada di kecamatan tidak mampu untuk menanggung beban daya dari peralatan yang ada,” katanya.
Ketiga sosialisasi kepada masyarakat. sosialisasi ini sudah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KKA pada 2011 lalu. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa dan perangkat kecamatan yang ada di KKA.
Keempat adalah mobilisasi masyarakat untuk ikut melaksanakan program e-KTP. Untuk mendukung hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengadakan sosialisasi khusus dengan mengundang 475 peserta yang terdiri dari RT beserta perangkat desa yang ada di seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas. “Memang 2011 kita pernah mengadakan sosialisasi e-KTP dengan mengundang RT dan perangkat desa, akan tetapi tahun ini kita akan adakan lagi untuk memantapkan persiapan. Kita harapkan dengan sosialisasi ini kita bisa memaksimalkan fungsi RT untuk memobilisasi masyarakat untuk membuat e-KTP” kata Agus.
Jika ternyata cara yang ditempuh tidak maksimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KKA tidak kehabisan akal. Sistem “Jemput Bola” menjadi solusi terakhir untuk memaksimalkan mobilisasi masyarakat. “Jika nanti ternyata masih ada beberapa warga yang tidak membuat e-KTP, kita akan bawa alat ke tempatnya, langsung kita buatkan ditempat. Jadi kita harap dengan cara tersebut bisa memaksimalkan pelaksanaan program e-KTP ini,” jelas Agus Basir kepada wartawan media ini.
Dengan terpenunhinya seluruh kewajiban tadi secara otomatis KKA telah siap dalam melaksanakan program e-KTP dan hanya tinggal menunggu pemasangan perangkat jaringan komunikasi data pendukung pembuatan e-KTP yang disediakan oleh Pusat di setiap kecamatan. “Memang yang di Kabupaten sudah dipasang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi baru itu saja. Yang lain belum dipasang. Janjinya akan dipasang antara Februari sampai April. Tapi kita berharap bisa dipasang sesegera mungkin, karena kita tidak mau berlama-lama dalam menyelesaikan program ini,” papar Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersemangat.
Harapan Agus untuk menyegerakan pemasangan perangkat jaringan komunikasi data pendukung pembuatan e-KTP bukan tanpa alasan. Menurutnya kondisi geografis Anambas bukan faktor yang mudah untuk diatasi dalam waktu singkat. “Kita harus lihat kondisi geografis KKA yang terdiri dari banyak pulau. Kita tidak bisa mendistribusikan dengan mobil seperti kabupaten lain. Kita pakai kapal, harus lihat kondisi cuaca dan lain sebagainya. Jadi kalau tidak sesegera mungkin, akan ada kemungkinan keterlambatan pelaksanaan program, “ ungkapnya.
Mengenai biaya pembuatan e-KTP, tidak akan dibebankan kepada masyarakat karena sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Akan tetapi ini hanya berlaku selama tahun 2012 dan untuk sekali pembuatan untuk masing-masing orang. “Tidak akan diminta biaya sekecil apapun. Jika dilapangan nanti ada pungutan, kita akan tindak tegas oknum yang memungut tersebut. Tapi ingat, itu hanya berlaku tahun 2012 dan sekali untuk 1 orang. Jika hilang silahkan tanggung biaya pembuatan sendiri. Untuk tahun depan, pembiayaan akan menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten,” paparnya.
Diakhir wawancara, Agus basir menghimbau seluruh masyarakat KKA untuk dapat mendukung terlaksananya program ini dengan baik karena memiliki e-KTP adalah hal penting bagi seluruh masyarakat yang berhak memilikinya, pasalnya KTP SIAK yang selama ini digunakan tidak akan berlaku lagi ditahun 2013. “Presiden sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2011 yang bunyinya Penduduk yang memiliki KTP non elektronik hanya berlaku sampai 31 Desember 2012. Jadi saya harapkan 25.000 penduduk kita yang telah terdaftar di Disduk Capil bisa memiliki e-KTP sebelum tanggal tersebut,” himbau Agus Basir. >> Arthur/SES
