Jombang, (MR)
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko merasa terharu melihat CPNS dari Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) yang akhirnya menjadi PNS di Lingkup Pemkab Jombang. “Saya sangat terharu melihat para CPNS yang akhirnya diangkat menjadi PNS, semoga dengan hilangnya huruf C maka kinerja semakin baik dan bersemangat dalam mengabdi kepada negara,”tuturnya. Hal itu disampaikan Bupati Nyono Suharli saat melantik dan mengambil sumpah kepada puluhan CPNS yang diangkat menjadi PNS di Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (10/9).
Bupati meminta kepada CPNS yang diangkat menjadi PNS agar menerapkan budaya disiplin, etos kerja tinggi, loyalitas serta selalu memegang budaya malu. “Budaya malu yang dimaksud adalah malu tidak mengikuti apel, malu terlambat, malu tidak masuk kantor, malu tidak bekerja, dan malu tidak berprestasi,”Terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nyono juga berharap, dimanapun PNS ditempatkan agar bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran. “PNS harus menjadi aparatur yang senang melayani. Setinggi apapun dalam jabatan PNS pada intinya hanya untuk melayani masyarakat. Sebab, nilai seseorang akan lebih ditentukan oleh seberapa besar manusia lainnya memperoleh manfaat dari pekerjaan kita,” kata Bupati Nyono Suharli.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nyono Suharli meminta kepada PNS agar sumpah yang diucapkan tidak sebatas di bibir saja. Sumpah itu, kata dia, harus dihayati maknanya dengan hati dan jadikan motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Sumpah dan janji PNS ini sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.
“Saya ulangi, mudah-mudahan budaya malu ke depan akan mampu memberikan prestasi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Jombang tercinta. Tujuan menjadi adalah panggilan hati untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Sehingga dalam bekerja senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, khususnya pemerintah Kabupaten Jombang,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang, drg. Budi Nugroho merinci jumlah CPNS yang diangkat menjadi PNS dari K1 berjumlah 21 Orang dan dari K2 berjumlah 511 Orang. CPNS ini diangkat menjadi PNS terhitung sejak 1 September 2015. Apabila dalam SK pengangkatan tersebut terjadi kesalahan di kemudian hari akan segera dilaksanakan perbaikan. Budi Nugraha berharap kepada CPNS yang dilantik agar selalu memegang teguh disiplin sebagai seorang PNS. >>Sabit/Hms
