Bintan, (MR)
Diakhir bulan Maret ini Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan, akan membagikan beras miskin (raskin) kepada rumah tangga berpenghasilan rendah di wilayahnya sebanyak 15 kilogram.
Beras bersubsidi dari program Pemerintah Pusat itu akan dijual dengan harga Rp 1600 per kilogramnya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan H. Naharudin kepada media ini, sebelum membagikan raskin ini kami menyuruh kepala desa untuk memferivikasikan dulu data yang akan kita bagikan, kan dah ada nama-namanya dari pusat. Diferivikasi sama kepala desa dulu, masih ada tak orangnya, masih layak diberi apa tidak orangnya.
“Pembagian raskin kita diperkirakan akhir Maret baru kita bagikan beras itu. Kita nyiapkan perangkatnya dulu. Yang mendapatkan raskin ini hanya masyarakat miskin, namanya masuk dalam data miskin nasional,”kata Naharudin, di ruang kerjanya, Jumat (10/3/2017) siang.
Naharudin melanjutkan, bagi masyarakat miskin yang tidak masuk di dalam data miskin nasional, nantinya akan dibantu melalui anggaran Kabupeten Bintan.
“Pak Bupati akan membantu melalui APBD Kabupaten Bintan untuk masyarakat Bintan yang belum masuk dalam daftar data miskin nasional sebanyak 5 kilogram per KK. Harga perkilogramnya sama dengan bantuan dari pemerintah pusat. Masyarakat yang sudah dapat dari APBN tidak boleh lagi dapat di APBD. Raskin ini akan ada setiap bulan, bukan hanya di bulan Maret saja,” tutupnya. >>Doni
