Ada Korupsi Dalam Proyek Hybrid Angin Dan Surya

50 Kepala Keluarga Kecewa,
Sejak Dipasang Hybrid Angin Tak Berpungsi?

 

Natuna,(MR)

Pupus sudah harapan 50 kepala keluarga di desa cemaga, Halnya proyek Energi (DME) berbasis Pembangkit Listrik Tenaga-Hybrid (PLT) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ramah lingkungan dari Pemerintah Pusat, dapat dinikmati warga hanya sesaat saja. Proyek yang menelan uang negara ± 5 milliar tersebut, rusak sebelum waktunya. “Kita juga tidak tau apakah kurangnya pengawasan dari Pemerintah Pusat ataupun daerah,” kata Tono bukan nama sebenarnya.

Tono dijumpai wartawan pekan lalu saat menik-mati es cendol, di Desa Cemaga menyayangkan proyek millyaran sudah rusak sebelum waktunya. “Sudah hampir 2 bulan pembangkit tenaga surya tidak berpungsi. Kata pegawas lapangan ada yang rusak, Cuma kita tidak tahu kapan diperbaiki tidak jelas sampai hari ini. Pemuda tempatan itu juga menyayangkan Desa cemaga terang benderang, kini sudah berubah menjadi cemaga gelap gulita.

Kemarin sudah kita tanyakan kepada pengelola, katanya ada alat rusak ditenaga Surya dan alat harus di datangkan dari jakarta, kalau Hybrid Angin (kincir angin) sejak  dipasang tidak berfungsi. Sebelumnya pernah diuji coba, tapi karena tiang penyanggah  berkelok-kelok, serta kecil, saat uji coba langsung patah, Sekarang hanya ditempel aja sebagai pajangan. Kalau tak percaya boleh bapak cek, hanya di temple aja, pakai tali biar jangan berputar. Tiangnya saja seperti ular tidak lurus, ulangnya lagi. Sementara pihak rekanan sudah pernah ditanya, katanya tiang dudukan bukan Dia punya (tertukar), janjinya sih mau diganti, tapi sampai sekarang belum ditukar.

Hal senada dikatakan Tukinem, nama samaran, istri dari pengelola Hybrid ini, ketika dijumpai mengakui listrik sudah dua bulan tidak berpungsi. Sementara suaminya, Saman Hudi, sudah berkali-kali menanyakan kepada pihak rekanan kapan akan dilakukan perbaikan, nampaknya pihak rekanan tidak ada respon, selain sulit di hubungi, pihak rekanan, PT.Amora daya Semesta, suka gonta ganti nomor, pokoknya sangat sulit di hubungi. Sementara itu dirinya juga mengatakan kalau pembangunan DME berbasis PLT Hybrid angin dan Surya, kata bapak nilai proyek sekitar 5 millyar. Bapak juga sudah capek, selain diuber-uber masyarakat, pihak rekanan tidak ada respon, Diakui  sebelumnya listrik berjalan sangat baik, namun senjak kipas terlepas dari tiang, seluruh rumah menjadi padam. Kata pengelola sih ada alat yang rusak dan harus dipesan dari Jakarta,” ujarnya.

Suaminya Saman Hudi dipercaya dari pihak PT.Amonra Daya Sentosa untuk mengurus segala sesuatunya, melalui istrinya, tidak mau disebut, orang yang harus bertanggung jawab, sebab suaminya hanyalah pengurus sekaligus orang yang di percaya memantau segala tagihan tiap bulannya.

Kalau masalah seperti tehnik pengoprasian, anggaran dan lain sebagainya bapak tidak tahu menahu, karena yang mengetahui hanya pihak dari PT.Amonra Daya Sentosa, memang salah satu anak buah dari PT itu jarang datang, tetapi pernah kerumah hanya menanyakan bagaimana perkembangannya saja,” kata istri dari Saman Hudi.

Ia juga menjelaskan, memang pada awal pemasangan hingga pengoprasiannya listrik tersebut, berjalan baik tanpa ada kendala, sehingga begitu memasuki musim utara diikuti dengan angin kencang, maka kipas diatas tiang lepas dari penyanggahnya.

Permasalahan ini juga sudah, di laporkan pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Natuna dan langsung diteruskan kepada pihak PT.ADS untuk segera diperbaiki, setelah datang dan memperbaiki alat tersebut, katanya ada alat yang terbakar dan harus dipesan dijakarta,” kata istri Saman menirukan kata anak buah dari PT.ADS.

Sementara, Kabid Listrik dan Pemanfaatan Energi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Natuna Candra Putra, saat dikonfirmasi tentang padamnya listrik warga di cemaga selama dua bulan lebih, mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa PLT-Hybrid dan PLTS yang ada di cemaga belum juga diperbaiki. “ Saya sudah pernah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PT.ADS untuk segera diperbaiki, dikira sudah diperbaiki, karena selama ini saya tidak ada kabar dan keluhan lagi dari pihak pengelola,” Katanya.

Lanjutnya, selama ini pihak Distamben hanya sekedar mengetahui saja, tentang bantuan yang diberikan Departemen ESDM dan Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan PT.Amonra Daya Sentosa.

dengan adanya informasi ini, pihaknya sangat berterimakasih dan akan melaporkan kembali kejadian ini, dengan pihak PT ADS agar segera diperbaiki sehingga para warga tidak lagi kesusahan dengan masalah listrik janjinya.

Hasil investigasi dilapangan, proyek Hybrid angin dan Surya dipastikan tidak terawat lagi. Lokasi pembangkit sudah banyak ditumbuhi rumput. Selain itu, tiang penyanggah Hybrid Angin, bengkok, seperti ular, sementara Kipas Angin (hybrid), hanya diikatkan kepada tiang  agar tidak bergerak. Boleh dikatakan hanya sebagai pajangan, atau untuk menutupi kekurangan.

Data yang ada pada wartawan Koran ini mengatakan, Pembangunan Proyek Hybrid dan tenaga Surya Di Desa Cemaga Kabupaten Natuna dipastikan “ bermasalah”. Dari Kontrak kerja, Proyek ini dinilai terlambat. Soalnya proyek Menteri ESDM dan Direktorat listrik ini dimulai tahun 2010, dan baru dapat difungsikan Awal tahun 2011. Sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Kontrak no 16/P2K/Pisik/DME/V!!!2010., Pejabat pembuat komitmen Ripura Sewana Sigit kegiatan pisik Direktorat Jenderal dan pemampaatan Energi Listrik dan diangkut berdasarkan Keputusan direktur Jenderal Listrik, Alamat jln Hr Rasuna Said Blok x-2 Kav 7-8 kuningan Jakarta 12950. Diva Direktorat jenderal listrik pemamfaatan  no. 0006/020-051/-2010. Ternyata barang milik Negara ini, sudah rusak sebelum waktunya. Pertanyaannya sudah wajarkah proyek bau kencur rusak ? dan bagaimana dengan speknya, apakah pihak rekanan harus dibiarkan berleha-leha diatas penderitaan 50 kepala keluarga warga Cemaga? Diminta KPK segera turun tangan.

Tempat terpisah, Ketua LSM Gebuki (Gerakan Berantas Korupsi) Tanjung Pinang Kuncus Simatupang, meminta agar Direktorat jenderal listrik segera melakukan perbaikan terhadap proyek ini. Ia mengatakan Pihak rekanan harus bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan Hybrid Angin dan Surya di Desa Cenaga Kabupaten Natuna. Menurutnya, selain pembangkit ini sudah rusak sebelum masa waktunya, ada alat penunjang untuk pembangkit listrik, tidak berpungsi sejak dipasang. Jika hal ini tidak digubris, kita tidak akan segan-segan, membuat laporan baik kepada pihak penyidik tingkat bawah sampai atas.Cetusnya. Dengan kondisi ini Ia meminta aparat penegak hukum agar  dapat memproses pihak rekanan. Dari alat yang tak berpungsi, sudah dapat diindikasikan adanya korupsi dalam proyek ini. Bisa saja alat penunjang kegiatan dibeli lebih murah atau tidak sesuai spek,. Tegasnya.

Sementara itu pidato Menteri ESDM, Zahadi Saleh dilangsir pada saat pemaparan 2010 lalu tentang keberhasilan program Hybrid Angin dan Surya ini, telah mencapai target baik “merupakan pembohongan public” Buktinya proyek senilai 5 millyar untuk Kabupaten Natuna baru 7 bulan beroperasi sudah rusak, bahkan ada alat, tidak berfungsi sama sekali. Pantaskah itu dinamakan sukses?. Kalau ingin kesempurnaan tolong cek kinerja anak buah dan bila perlu turun kelapangan, itu baru data rill. >> Roy

Related posts