“Merugi Terus” Koq Tetap Dipertahankan

Wisnadi (DIRUM PT.BANGUN BANUA)Banjarmasin, (MR)
Dibentuknya  Perusahaan Daerah sejatinya tidak hanya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi juga memaksimalkan potensi suatu Daerah, namun ternyata hal tersebut tidak berlaku untuk Perusahaan Plat Merah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah tidak dibilang baru ternyata beberapa bidang kegiatan usahanya terus merugi, namun anehnya Perusahaan ini tetap kokoh berdiri selama kepemimpinan Gubernur Rudy Ariffin dan bahkan terus disokong dukungan oleh para anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Seperti halnya dibidang Rental Alat Berat, dan Jasa Perhotelan (Hotel Batung Batulis) yang di Banjarmasin dan Banjarbaru, namun dalam kenyataannya kedua kegiatan bidang usaha PD

Bangun Banua tersebut saat sekarang terus merugi dan bahkan  status dari Perusahaan Daerah dijadikan Perseroan Terbatas (PT),  anehnya lagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui DPRD  terus menyokong dan bahkan  Milyaran Rupiah APBD tiap tahunya digelontorkan  ke Perusahaan Plat Merah ini.

Padahal jika melihat nama perusahaan Plat Merah ini Bangun Banua artinya Membangun Daerah, tapi bagaimana kontribusinya buat Masyarakat Kalimantan Selatan, karena jika dilihat dari kegiatan bidang-bidang usaha yang dimiliki PT Bangun Banua sekarang ini Bidang Usahanya yang bisa bertahan dan dalam posisi sehat hanyalah AMBAPERS namun ini juga karena kegiatan Operasionalnya hanyalah sebatas Menarik Fee Lintas Sungai Barito di Muara maka jelaslah tidak banyak memerlukan Modal Operasional, berbeda dengan Bidang Usaha  Jasa Perhotelan yang berada di Banjarmasin dan Banjarbaru yang terus merugi sehingga “ tidak ada “ kontribusinya, begitu juga  bidang usaha Rental Alat Beratnya.

Gubernur Kalimantan Selatan selaku Pembina perusahaan ini rupanya tetap optimis dengan keberadaan Perusahaan Plat Merah ini karena status dari Perusahaan Daerah naik pangkat menjadi Perseroan Terbatas tentunya dimaksudkan agar Perusahaan ini lebih leluasa melakukan tindakan dan kebijakan usahanya, sehingga diharapkan mampu tetap bertahan, tapi koq baru sekarang dipenghujung masa kepemimpinannya.

Ketika hal tersebut disampaikan (30 Maret 2015) Tim Media Gabungan diterima Wisnadi selaku Direktur Umum PT Bangun Banua menjelaskan bahwa penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terakhir mereka terima pada tahun 2010 yang jumlahnya kurang lebih Rp. 8 M.

Dari dana penyertaan tersebut mereka belikan 2 Unit Alat berat, namun karena kondisi dunia pertambangan pada saat itu kurang baik sehingga daripenyertaan modal tersebut belum bisa memberikan kontribusi.

Lebih lanjut Wisnardi menyatakan walaupun saat sekarang ini bentuk Perusahaannya berbadan hukum Perseroan Terbatasi  bukan berarti mereka sepenuhnya bisa membuat kebijakan karena kebijakan yang ada haruslah  berdasarkan Peraturan Daerah, karena itulah khusus di dunia perhotelan mereka tidak bisa melakukan perang tarif, ini salah satu penyebab kalo bidang usaha perhotelan milik PT Bangun Banua juga masih belum bisa memberikan kontribusi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. >>A.M

Related posts