Achmad Mustaqim, SP.,MM Resmikan Madin Miftahul Huda

AchmadCilacap, (MR)
Anggota DPR-RI Dapil VIII Dari Fraksi PPP, Achmad Mustaqim,SP.,MM telah meresmikan Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Huda yang terletak di Dusun Cibungur, Desa Mandala, Kecamatan Cimanggu-Cilacap, Jawa Tengah pada hari Minggu, 31 Januari 2016. Acara peresmian dihadiri oleh tokoh masyarakat, Pj Kepala, Perwakilan dari pihak Kecamatan dan unsur masyarakat yang secara kompak menghadiri acara tersebut.

Menurut Ketua Panitia dan sekaligus tokoh masyarakat, Nizard mengatakan kepada Media Rakyat, “Pembangunan Madrasah Miftahul Huda menghabiskan dana sekitar Rp. 45.000.000,- dimana swadaya masyarakat sekitar Rp. 35.000.000,- dan yang Rp.10.000.000,- adalah bantuan dari pusat yang diusulkan oleh warga melalui Achmad Mustaqim,” ujar Nizard.

Terkait acara peresmian Madin Miftahul Huda, Achmad Mustaqim,SP.MM sangat mengapresiasi atusiasme warga yang mengikuti acara tersebut. Menurutnya pendidikan keagamaan perlu ditanamkan kepada masyarakat pada usia sedini mungkin sehingga akan terbentuk prilaku dan kepribadian yang dilandasi oleh nilai -nilai keagamaan serta menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45 sebagai Dasar Negara yang dibingkai dalam sebuah ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terpisah acara peresmian Anggota Komisi VIII DPR-RI dari FPPP menyikapi persoalan Ormas Gafatar adalah mendukung penuh upaya tegas pemerintah namun bagi mereka yang sudah terjerumus kepada ormas yang jelas bertentangan syariat Islam tersebut agar semua pihak untuk menerima kembali mereka dan bersama-sama ikut membina, mengarahkan serta membantunya dengan harapan agar mereka insaf dan kembali kepada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Pada dasarnya Ijin pendirian Ormas diberikan oleh Pemerintah, karena punya tujuan baik yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 sesuai amanat UU no 17 Tahun 2013 tentang ORMAS. >>Alek Tarkum

Related posts