Kuwu Desa Ujung Gebang Kec Sukra, Minta Regulasi Yang Jelas Terkait Dana Desa

Indramayu, (MR)
Belum adanya kepastian, terkait  kapan akan dicairkannya  bantuan ADD (Alokasi Dana Desa) dari  pemerintah, mengundang  keprihatinan bagi seluruh Kuwu di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, dana ADD yang diharapkan bisa membantu program-program pembangunan  Pemerintah Desa, sampai berita ini ditulis belum ada informasi yang jelas kapan akan segera turun.

Seperti halnya yang dikeluhkan oleh  H. Kusnato, Kuwu Desa Ujung gebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Menurut dia, pencairan dana desa  mesti dibarengi dengan  adanya payung hukum yang jelas.  Sebab kata Kusnato, bantuan bernilai  Ratusan Juta  tersebut sangat rentan dengan adanya penyelewengan.

“Perlu ada regulasi atau aturan main yang jelas  dalam pencairan dana desa tersebut. Hal ini sebagai payung hukum Pemerintah  Desa, dalam merealisasikan dana desa tersebut  dilapangan. Supaya Kuwu  tidak salah langkah dalam merealisasikan dana desa tersebut,” terang H. Kusnato, kepada MR  diruang kerjanya belum lama ini. Dipaparkan Kusnato, belum kelarnya  14 Permen (Peraturan Menteri–red) dari  22 Permen, efeknya akan menghambat program pembangunan Desa yang sudah disusun. Ditambahkan dia, semakin berlarut-larutnya pencairan ADD tersebut,  akan menambah kebingungan  para Kuwu beserta perangkat Desanya dalam  merealisasikan pembangunan.

Efek lainnya lanjut Kusnato, masalah kesejahteraan perangkat desa yang  belum jelas. Karena menurutnya, 40 % anggaran ADD dialokasikan untuk dana operasional  Pemerintah Desa, termasuk didalamnya  kesejahteraan Kuwu beserta perangkat Desanya.

“Supaya jalannya pemerintahan Desa menjadi jelas, perlu dibikin dulu aturan main yang jelas (Permen),  SOTK (Sistem Organisasi dan Tata Kerja ) juga perlu dbarengi  regulasi  yang jelas, kalau hal ini tidak ada perhatian serius dari pemerintah, maka  eksesnya kegiatan  Pemdes  jadi  terhambat,” ujar  Kusnato.  Dana  Desa, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa. Sudah sepatutnya  untuk segera dicairkan kepada masing-masing Desa, dalam menunjang berbagai program pembangunan yang berbasiskan kemasyarakatan.  Sejatinya dana  Desa  yang mulai dicairkan pada – pertengahan bulan April  lalu, hingga saat ini belum ada  kepastiannya. Hingga membuat seluruh  Kuwu  merasa kecewa. Banyak diantara mereka ,  selama + 6 bulan  sudah mengeluarkan  dana dari kantong pribadi  yang tidak sedikit,  guna  menutup seluruh kegiatan  operasional dimasing-masing desanya. Sungguh ironis,  ketika  para Kuwu bercita-cita  untuk membangun  desanya  jadi  terhambat,  hanya  karena  penantian yang  tak pasti, terkait dana desa tersebut.  >>Afandi/Abdullah

Related posts