Pers Jangan Tertarik Agenda dari Politisi

Jakarta,(KB)

DEWAN Pers mendorong peran media untuk memberantas korupsi sesuai dengan fungsi strategis menyampaikan informasi dan pendidikan kepada masyarakat. “Asalkan fokus pada persoalan di mana titik vitalnya suatu berita itu dan harus punya agenda setting yang memang tujuannya memberantas korupsi,” kata anggota kelompok kerja Dewan Pers, Leo Batubara dalam konferensi pers bertajuk “Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi” di Gedung Dewan pers, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Leo, posisi media sangat penting karena menentukan apakah media tersebut berada dalam pihak yang netral atau justru ikut terbawa arus korupsi. Berdasarakan Rambu-Rambu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.Pers nasional juga berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Termasuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Kepentingan pemodal Namun, Leo menilai, terkadang media kurang profesional karena adanya kepentingan pemilik modal yang memengaruhi agenda setting wartawan. “Oleh karena itu, seharusnya orientasinya memerangi korupsi, pemberitaan ‘vital view’ nya apa? Misalkan, kasus KPK ada berita surat perintah penyidikan (sprindik) bocor, bukan itu fokusnya, tetapi apakah Tersangka dalam sprindik itu benar-benar terlibat dalam korupsi Hambalang atau tidak,” katanya.

Ia juga menilai, di era reformasi ini, media dapat beperan lebih besar. Hal ini mengingat prinsip transparansi menjadi kebutuhan masyarakat, meliputi hak berpendapat di muka umum, dan hak untuk mendapatkan informasi. “ Sayangnya, prinsip keterbukaan ini tampaknya kurang diimbangi dengan penghormatan terhadap HAM orang lain, sehingga timbul friksi bahkan konflik horizontal akibat euforia reformasi yang disalahartikan sebagai serba boleh,” katanya.

Ia menambahkan, peran media di era reformasi juga tidak luput untuk menyerang pihak lain, membela diri, dan negosiasi. “ Seharusnya, kita lebih banyak berdiskusi hingga menyentuh hati dengan kelompok karena tidak baik jika hanya pemilik modal yang diuntungkan,” katanya.

Leo mengimbau, pers konsisten dengan agenda setting memberantas korupsi. Jangan sampai tertarik kepada agenda setting politisi. “ Pers bisa bersatu membuat DPR menyusun undang-undang yang betul-betul antikorupsi karena itu yang efektif,” katanya.

Belum maksimal Hal sama disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas yang menilai, media mempunyai peran strategis untuk menyadarkan masyarakat akan tindakan korupsi. “ Sebagian besar mayoritas ini kan mengakses media, jadi penting untuk mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat,” katanya. Busyro mengakui, peran media belum sepenuhnya maksimal dalam pemberantasan korupsi tersebut.

Sementara itu, Panitia Seleksi Penasihat KPK, Mochtar Pabottingi menilai, peran media sangat dibutuhkan untuk mempertahankan semangat memberantas korupsi. “ Media sangat besar pengaruhnya dalam mengungkap kasus-kasus besar, tapi jangan ‘ewuh-pakewuh’ (segan) karena melawan korupsi itu harus tegas,” katanya. >> Tedy S

Related posts