Warga Transmigran Protes Pencaplokan Lahan

Banjarmasin, (MR)
WARGA transmigran di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kembali melakukan protes terhadap aktifitas tambang batubara yang dilakukan PT Arutmin Indonesia, karena mencaplok lahan transmigrasi warga.
Perwakilan warga transmigran, Edward Herry, Minggu (14/10), menegaskan saat ini ada 39 keluarga transmigran memprotes kegiatan pertambangan batubara milik PT Arutmin yang dikerjakan sub kontraktor PT PAMA Persada tersebut. “Pencaplokan lahan pertanian warga ini terjadi sejak Juni 2012 lalu. Kasus ini pun telah dilaporkan ke kepolisian setempat,” tuturnya.
Kini, warga menuntut PT Arutmin menghentikan kegiatannya, atau bersedia memberikan ganti rugi karena lahan transmigrasi yang sebagian besar ditanami tanaman karet tersebut, merupakan mata pencaharian warga transmigran.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus pencaplokan lahan warga oleh PT Arutmin, dimana pihak perusahaan membangun jalan khusus tambang (hauling) tanpa persetujuan masyarakat. Sayangnya, warga yang melaporlan kasus ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. “Saat ini warga pun sangat khawatir, karena banyaknya intimidasi dari perusahaan. Jika melaporkan warga takut menjadi tersangka dan dihukum, tetapi jika tidak melaporkan maka lahan mereka dirampas pihak perusahaan,” keluhnya.
Tercatat ada 500 keluarga yang bermukim di areal transmigrasi Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap dan puluhan keluarga kini lahannya telah rusak akibat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan terkena areal tambang batubara PT Arutmin Indonesia.
Syamsul Daulah, Ketua Pengurus Daerah Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo), LSM pendamping warga, mengatakan pihaknya mendesak PT Arutmin segera menyelesaikan permasalahan konflik lahan dengan warga transmigrasi ini. “Konflik-konflik di lapangan semacam ini, harus segera diselesaikan,” tegasnya. >> Gatner Eka Tarung

Related posts