Jakarta,(MR)
RENCANA untuk menggolkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau disinyalir sarat dengan kepentingan asing. Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menduga RPP tersebut merupakan pertarungan luar biasa industri farmasi dan industri rokok.
“Kalau RPP ini tidak ada kepentingan asing, saya setuju saja. Namun ini penuh dengan kepentingan asing, posisi Indonesia di mana,” kata Rieke saat diskusi Dimensi Ekonomi Politik RPP Tembakau di Jakarta, Jumat lalu.
Ia menyatakan, dirinya tidak akan menentang RPP Tembakau apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjamin tidak ada rokok asing. “Kalau mau dilarang, rokok semua dilarang. Ketika kretek dilarang, rokok luar sudah ada dengan rasa kretek,” katanya. Rieke berharap aturan di RPP Tembakau dapat memproteksi petani tembakau dalam negeri. “Namun saya melihat ini garis besarnya, tidak berdaulatnya kita sebagai sebuah bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinasi Koalisi Nasional Penyelamat Kretek Zulvan Kurniawan mengatakan RPP Tembakau sangat merugikan petani. Apabila dibaca teliti, sebetulnya melenceng dari niat awal yaitu menjaga kesehatan warga. “RPP tersebut sebetulnya untuk mengendalikan tata niaga tembakau dalam soal tata niaga. Namun justru hasil petani Indonesia diatur sedemikian rupa untuk dilumpuhkan,” ungkapnya.
Disebutkan, dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 RPP Tembakau tentang standarisasi produk. “Pasal ini menjadi pintu masuknya tembakau impor dan rokok impor di Indonesia karena disebutkan bahwa produk tembakau mesti melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di peraturan internasional kadar nikotin dan tar yang ditetapkan adalah 1 mg untuk nikotin dan 10 mg untuk tar. Sedangkan produk-produk tembakau Indonesia tidak pernah bisa mencapai kadar nikotin 1 mg.
“Minimal tembakau Indonesia paling rendah bisa diolah mencapai 3-4 mg, kandungan nikotin 1 mg hanya bisa dicapai oleh tembakau yang berasal dari AS,” katanya.
Artinya, tambah Zulvan, para petani tembakau Indonesia akan menganggur dan terancam kehidupannya. “Sebab tembakau mereka tidak bisa diolah hingga mencapai kadar nikotin 1 mg,” ungkapnya. >> Nugraha
