2 Kapal Pengebom Ikan Berhasil Diamankan

Anambas,(MR)
TEAM Buru Sergap (Buser) Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Tarempa membekuk 2 kapal pengebom ikan di perairan Anambas baru-baru ini. Menurut penuturan Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Agung Jaya Saktika, eam Buser Lanal yang pertama pada tanggal 7 Juli 2012 Sekitar pukul 23.00 menggrebek kapal yang ditinggal oleh ABK nya disekitar pulau Temiang. Dalam kapal tersebut ditemukan puluhan botol bahan peledak siap pakai, sumbu api, detonator, alat selam dan kompresor. Lanal terus mengembangkan penyelidikan mengenai kepemilikan kapal dan siapa yang bertanggungjawab atas kegiatan pengeboman yang dilakukan menggunakan kapal tersebut.Dalam kapal tersebut pelaku meninggalkan sejumlah telepon genggam dan dompet. Diduga karena ketajutan pelaku langsung terjun kelaut dan segera melarikan diri ke pulau terdekat.
Sementara ini pengejaran sudah dilakukan sampai ke midai dan dengan bekerjasama dengan Polsek Siantan melakukan sweeping di kapal Bukit Raya yang membawa penumpang ke Kalimantan. Namun kelihatannya pelaku bersembunyi di sebuah pulau dan mempersiapkan diri untuk melarikan diri ke Kalimantan atau Surabaya.
Sementara itu Team Buser Lanal yang kedua pada tanggal 1 Agustus 2012, tepatnya puku 18.47 mengejar, menangkap dan menyita kapal KM Neta Heriyana. Dalam kapal tersebut ditemukan 11 orang ABK beserta 1 orang nahkoda kapal yang sedang melaksanakan kegiatan pengebomam ikan di sekitar pulau Tembili. Tidak hanya ke-12 orang yang berada dalam kapal, Lanal juga mengamankan seorang berinisial AS (46) yang pada saat itu berada di Tarempa. Selain keterlibatannya sebagai pemilik kapal, dia juga menampung ikan hasil pengeboman. AS sendiri memang sudah  sejak lama terkenal sebagai orang yang membeking pengeboman ikan.
Dalam pengejaran pertama dengan menggunakan Patkamla Siantan, pelaku sempat memberikan perlawanan dengan melemparkan sejumlah bom ikan ke arah kapal yang digunakan team Buser Lanal. Beruntung team Buser Lanal masih bisa menghindari lemparan bom tersebut. Pengejaran hari itu gagal dan pelaku berhasil melarikan diri. “Kita diserang dengan bom ikan. Untung bisa menghindar, kalau tidak bisa dipastikan kapal Patkamla Siantan bisa hancur,”.
Kemudian beberapa minggu setelah gagal dalam pengejaran pertama, Lanal menggunakan mekanisme baru dengan bantuan dari kapal masyarakat setempat. “Hari kedua kita pasang mekanisme baru. Team  Buser Lanal mendekati kapal pengebom dengan kapal masyarakat, setelah itu kita langsung sergap. Karena jarak sudah dekat mereka tidak sempat lagi pasang detonator untuk melawan kita,” Barang bukti yang disita dari KM. Neta Heryana ini berupa 1 buah kapal KM. Neta Heryana, 1 buahbom siap ledak, sekitar ½ Kg TNT, 3 karung pupuk bahan peledak, 3 meter sumbu api, Detonator, alat selam, komprespor dan 200 Kg ikan campur dalam es.
Detonator yang dibeli merupakan barang yang dibeli dari Malaysia. “Pasokan Detonator sebenarnya dari Malaysia. Tapi tidak alngsung disuplay ke Anambas. Pemasok nya ini ada di Kalimantan, namanya Heri dan sampai seakrang masih dalam pengejaran,” Setelah dipasok oleh Heri ke Anambas, detonator tersebut akan di simpan di sebuah pulau rahasia yang sampai sekarang belum terendus. Dari pulau tersebutlah kemudian detonator dan alat peledak akan disuplay oleh kapal-kapal kecil ke kapal pengebom ikan. “Berangkat dari pelabuhan, kapal tidak bawa apa-apa. Tapi begitu mereka sampai ke laut akan ada kapal kecil yang mensuport  alat-alat peledak dan detonatornya. Mereka kerjanya cukup rapi. Sampai-sampai nahkoda dan ABK sendiri tidak tau di pulau mana pemilik penyimpan detonator dan alat peledaknya, karena untuk team pensuport alat peledak lain lagi,”
Menurut pengakuan tersangka, mereka baru 2 kali melakukan pengeboman ikan. Akan tetapi melihat kerjasama dengan Pihak pemilik, Agung memastikan kegiatan ini sudah cukup lama mereka kerjakan. Pasalnya AS sendiri sebagai pemilik kapal sudah melakoni bisnis Bom ikan ini sudah cukup lama.
Alasan paling umum yang dikemukanan oleh pelaku adalah kepepet masalah ekonomi. Melihat aktifitas pengeboman ikan merupakan pekerjaan yang paling cepat mendatangkan uang, apalagi penampungnya sudah  ada, maka para pelaku tertarik untuk melakoninya. Dalan 1 trip perjalanan yang berlangus 7-10 hari saja ABK bisa mendapatkan Rp.1,5 Juta, Nahkoda Rp.5 Juta dan wakil Nahkoda Rp.3,5 Juta. “Uangnya kan cepat. 1 trip saja ABK bisa Rp.1,5 Juta,”
Sampai hari ini ada 3 kelompok besar yang disinyalir oleh Lanal Tarempa mengadakan pengeboman ikan di seputaran perairan Anambas. Ketiga kelompok tersebut masing-masing dipimpin oleh AS, AN dan yang terakhir AL. AS  dan AN sudah tertangkap, sementara AL masih dalam masa penyelidikan oleh Lanal. “AL masih dalam penyelidikan, apakah masih bermain dengan ditangkapnya 2 kelompok lain atau tidak,” Sebagai tindak lanjut atas perbuatannya, seluruh ABK, nahkoda sampai pemilik akan dihadapkan dalam proses hukum sebagai tersangka karena keterkaitannya dengan bahan peledak.  Pelaku akan dijerat dengan pasal 84 UU Perikanan dengan ancaman hukuman untuk ABK 6 Tahun penjara dan denda Rp.1,5 Milyar. Sementara pemilik akan diancam kurungan 10 tahun dan denda Rp.2 Milyar.
Pengungkapan kasus pengeboman ikan ini merupakan kerjasama antara pihak masyarakat dan juga Lanal Tarempa Karena Lanal juga mengajak masyarakat untuks aling menginformasikan, saling kerjasama agar pengebom-pengebom ikan ini bisa dikurangi. Agung juga mengatakan pengeboman ini sudah menjadi budaya dalam penangkapan ikan. “Kejahatannya ini terdapat pada bahan peledak yang menyebabkan perusakan pada biota laut dan ini sudah menjadi budaya sehingga sudah hampir bisa dipastikan akan selalu ada,” Ujar Agung. >> Eichiro/Edo

Related posts