Ketua Tim Gugus Tugas: Untuk Sementara THM  Kita Tutup.

Natuna(MR) – Ketua tim gugus tugas penanggulangan covid-19 Hamid Rizal mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Natuna dirinya akan mengeluarkan surat edaran pelarangan bukanya THM, serta mengurangi jam malam, bagi pedangang makanan .

Hal itu disampaikan Hamid Rizal usai melakukan rapat bersama, dengan tim gugus tugas di kantor Bupati jumat 20/11/2020 jalan bukit arai Ranai Natuna Provinsi Kepri.

“Iya benar, dari hasil rapat bersama tim gugus tugas hari ini kami akan mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara Tempat Hiburan Malam(THM), dan membatasi jam malam bagi rumah makan dan warung kopi”.

Ini berlaku hingga akhir bulan, sambil melihat perkembangan dilapangan ucap Hamid.

Suratnya hari ini kita buat dan langsung diedarkan, sehingga besok aturan itu sudah mulai berlaku, tambahnya lagi.

Dirinya juga mengatakan akan mengambil langkah tegas jika ada yang tidak menatuhinya surat tersebut. Langkah tegas itu berupa pencabutan izin usahanya. Bahkan bagi pesta hajatan juga akan kita kurangi jumlah tamunya.

Mengingat situasi Natuna sudah masuk zona merah, harus cepat kita antisipasi.

Hamid juga menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak./ Roy

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.