Diduga Dua Paket Pemeliharaan Gedung DPRD Padangsidimpuan Senilai Rp 135 Juta Dikerjakan Tanpa Kontrak

Padangsidimpuan, MR – Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Dikerjakan Tampa Kintrak kembali menjadi sorotan. Dua paket kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung pada Sekretariat Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp135.159.400 diketahui tidak memiliki kontak telah dilaksanakan. Namun, jejak proses pemilihan penyedianya tidak ditemukan pada kanal Non belum TatangLPSE Kota Padangsidimpuan. Sudah dikerjakan Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket pertama bernama Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor dengan pagu Rp74.259.400 dan metode pemilihan Pengadaan Langsung.

Sementara paket kedua bernama Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya dengan pagu Rp60.900.000 dan menggunakan metode Penunjukan Langsung. Yang menjadi pertanyaan publik, kedua paket tersebut telah direalisasikan, namun tidak ditemukan informasi mengenai proses pemilihan penyedia pada sistem LPSE yang semestinya menjadi sarana transparansi pengadaan pemerintah.

“Jika pekerjaan sudah dilaksanakan, siapa penyedianya? Bagaimana proses pemilihannya? Berapa nilai kontrak yang ditandatangani? Publik berhak mengetahui informasi tersebut,” ujar Sagi Mulyadi salah seorang pemerhati kebijakan publik kepada wartawan.

Selain itu, paket rehabilitasi sarana dan prasarana pendukung gedung senilai Rp60,9 juta juga memunculkan tanda tanya tersendiri. Dalam RUP, paket tersebut diklasifikasikan sebagai Jasa Lainnya dan menggunakan metode Penunjukan Langsung. Padahal, secara substansi kegiatan rehabilitasi lazimnya berkaitan dengan pekerjaan fisik yang umumnya masuk kategori pekerjaan konstruksi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan jenis pengadaan maupun dasar penggunaan metode Penunjukan Langsung pada paket tersebut. Tidak hanya itu, publik juga mempertanyakan apakah kedua paket tersebut merupakan pekerjaan yang berdiri sendiri atau justru bagian dari satu pekerjaan yang sama. Sebab, keduanya sama-sama berkaitan dengan pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan dengan waktu pelaksanaan yang berdekatan.

Apabila ternyata kedua paket tersebut memiliki keterkaitan objek pekerjaan, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pemecahan paket yang dapat memengaruhi mekanisme pemilihan penyedia.

Sebelum Berita ini tayang Sementara Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan ROY SUDANTO DIAGIAN S.STP.MSI..saat dikonfirmasi tidak ada Jawaban terkait nama penyedia, nilai kontrak, dokumen pemilihan, maupun alasan tidak ditemukannya proses pengadaan kedua paket tersebut pada kanal Non Tender LPSE.(A.karo Karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.