RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM PEMANDUAN PENDAMPINGAN KAPAL DI PERAIRAN TELUK BINTUNI

RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM PEMANDUAN PENDAMPINGAN KAPAL DI PERAIRAN TELUK BINTUNI

BINTUNI , (MR) – Dalam rangka mengakomodir keluar masuknya kapal di perairan Teluk Bintuni perlunya tenaga Pemanduan atau Pandampingan kapal untuk membantu Nahkoda ke tempat tujuan yang akan di tuju, sehingga pelayanan kapal dapat berlangsung aman dan lancar.

Bertempat di Rumah makan Nusantara jalan poros Bintuni, Senin 27 Agustus 2018.

Syahbandar Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Christanto Maturbongs , saat di wawancarai awak media mengatakan “pemanduan ini bersifat untuk menjaga aspek keselamatan berlayar menjaga fasilitas negara berupa pipa-pipa gas dan kabel-kabel yang ada terbentang di perairan, dan seperti yang kita ketahui di Teluk Bintuni ini ada beberapa pipa dan kabel yang berada di bawah laut yang menjadi prioritas pengamanan di perairan Teluk Bintuni.

Di hadiri oleh James Hukom ( DVP Vessel Services ) dari PT PELINDO IV Makassar, dalam kesempatan yang sama James Hukom menjelaskan, “Pemanduan adalah kegiatan pandu dalam membantu memberikan saran dan informasi kepada Nahkoda tentang keadaan perairan setempat, agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar, demi keselamatan kapal dan lingkungan”ujarnya.

Pemandu sejatinya adalah orang atau pelaut yang mempunyai keahlian dibidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal.

James juga menambahkan yang disebut perairan pandu terbagi manjadi dua yang pertama , ” Perairan wajib pandu adalah suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairanya wajib dilakukan pemanduan bagi kapal yang berukuran tonase kotor tertentu, yang kedua perairan pandu luar biasa adalah suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairanya tidak wajib dilakukan pemanduan, namun apabila nahkoda atau pemimpin kapal memerlukan pemanduan dapat mengajukan permintaan untuk menggunakan fasilitas pemanduan ” jelasnya. (Satya Lencana)

Related posts