Sosialisasi Peran Penting Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Raja Ampat

Raja Ampat, (MR) – Kegiatan sosialisasi masyarakat hukum adat yang berlangsung di Aula gedung wanita mulai dari pagi sampai selesai hari ini jam 15:30 WIT dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, percontohan yang akan di jalankan pertama dari Teluk Mayalibit dan akan meluas keseluruhan wilayah yang ada di Raja Ampat, (16/11).

Dalam sambutan dan sekaligius pembukaan kegiatan sosialisasi masyarakat hukum adat, Kabag hukum Raja Ampat Mohliyat Mayalibit,SH bertrimakasih atas sosialisasi kepada toko adat dan undangan yang hadir di kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir di Raja Ampat untuk menyampaikan salah satu program khusus langsung dari pemerintah pusat, agar masyarakat adat bisa mengembangkan ruang masyarakat adat untuk berkreasi dengan adanya sumber daya alam yang mereka miliki potensi sangat besar dan memberi perlindungan kepada masyarakat adat di wilayah Raja Ampat.

Pemerintah daerah sudah melakukan pengkajian terhadap program ini agar masyarakat bisa mengelolah dengan baik, sehingga berkelanjutan untuk anak dan cucu nanti kedepannya yang ada di Raja Ampat. Pemerintah daerah akan berkomintmen untuk memberi perlindungan kepada wilayah hukum adat dan masyarakat di masing-masing kampung kabupaten raja ampat akan menjalankan prioritas sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah saat ini.

Saat di wawancarai media setelah selesai kegiatan dari Kasubdit masyarakat hukum adat, Direktorat Pemberdayaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan IR. R. Moh Ismail, M.F menyampaikan, “Kami datang kesini atas program yang di jalankan pemerintah pusat untuk masyarakat hukum adat agar kedepannya bisa mengelolah dengan baik bagaimana pemberdayaan pesisir yang sudah ada di dalam aturannya, hanya yang masih berat untuk di jalanain di lapangan sudah memiliki aturan dan sesuai kesepakatan bersama tapi masih di langgar seperti mengambil yang sudah di larang dan di memanfaatkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (kongkalikong), sebenarnya kita membuat aturan di buat untuk di taati bukan untuk di langgar,” ujar Moh Ismail

Harapannya dari Kementerian Kelautan dan perikanan bidang masyarakat hukum adat, agar pemerintah daerah bisa menjalankan peraturan yang sudah di kesepakati bersama dengan masyarakat hukum adat bisa di kelolah dengan baik dan jangan di rusak, supaya masyarakat di kampung tidak kena getahnya dari hasil sumber daya alam yang ada di Teluk Mayalibit dan bisa menjadi contoh baik untuk seluruh tempat-tempat berpotensi sumber daya alam melimpah di Kabupaten Raja Ampat. >>Ady

Related posts