Bombana, (MR)
Rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kabupaten Bombana mendapat apresiasi dan dukungan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Hal itu terungkap dalam sosialisasi rencana pembangunan SUTT yang digelar menejemen PLN UIP Sulbagsel di Aula Bappeda Bombana, Senin (26/9).
Pembangunan SUUT di Bombana dalam rangka mendukung pembangunan Gardu Listrik di Bombana dengan kapasitas daya 150 KV yang ditargetkan rampung Tahun 2018.
Kepala Bappeda Bombana, Drs.Sukarnaeni, M.Si mengungkapkan pentingnnya Pembangunan SUTT sebagai upaya pemerintah menjawab krisis listrik di Bombana yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, sekaligus membuktikan kepada masyarakat kalau selama pemerintah berupaya untuk mengatasi masalah kelistrikan di Bombana. “Program ini sangat penting dan patut kita syukuri. Karena setiap mati lampu pemerintah yang dicaci maki,” ujarnya.
Meski memberikan dukungan atas rencana pembangunan SUTT namun BKPRD yang terdiri dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap mengingatkan agar pihak PLN mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan nantinya. “Penentuan lokasi agar disosialisasikan dan sebaiknya masyarakat dibuatkan pernyataan agar tidak timbul masalah di saat pembangunan akan dimulai,” Ujar Kepala
Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Bombana, Drs.Man Arfah, M.Si.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (BLHKPP), Hj.Sitti Safiah, M.Si, mengingatkan agar semua perizinan dituntaskan sebelum pembangunan dimulai. Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan, Muh.Rukisah, S.Pd mengungkapkan pihaknya akan meberikan rekomendasi yang dibutuhkan terkait dengan masalah kehutanan. “Kami juga akan memberikan rekomendasi yang terkait dengan tugas kami di kehutanan,” ujarnya.
Terkait dengan perizinan, Kepala Kantor Perizinan Terpadu, Pajawa Tarika, S.Pd mengaku siap menerbitkan izin pembangunan selama instansi terkait telah memberikan rekomendasi. “Kalau sudah ada hasil telaah dari BPN (Badan Pertanahan Nasional, red.), kami terbitkan izin lokasinya dan kalau sudah ada rekomendasi dari Lingkungan Hidup (BLHKPP, red.), kami terbitkan izin lingkungannya,” kata Pajawa.
Jalur Pembangunan SUUT akan melalui Kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), namun dalam sosialisasi itu terungkap kalau hal itu tidak jadi masalah, karena aturan membolehkan pembangunan sarana kelistrikan pada Kawasan Taman Nasional. “Ini kepentingan pembangunan nasional, kepentingan kita semua. Ini nggak bisa dihindari, karena ini adalah pembangunan strategis yang tak terelakkan. Aturan membolehkan, tapi izin di Jakarta (Kementerian, red.), kami hanya memberikan pertimbangan teknis,” kata Budi Prasetyo, Koordinator Tata Batas dan Perpetaan TNRAW.
Sementara itu, Staf Perencanaan Umum, Bagian Perencanaan PLN UIP Sulbagsel, Willian Hutabarat, menyampaikan pihak PLN sedang merampungkan sejumlah perizinan terkait pembangunan SUTT. Sedangkan mengenai lahan seluas 15×15 Meter dan tanaman milik masyarakat yang akan dilalui jalur dan ditempati bangunan, akan diganti rugi dan diberi kompensasi.
“Lahan akan dibebaskan dan tanaman akan dikompensasi,” ujar William. >>HT
