Diduga Terkait Pemberitaan Oknum Pejabat Ancam Wartawan Menggunakan Sajam

Musi Rawas, (MR)
Diduga terkait sebuah pemeberitaan oknum pejabat dilingkungan Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengancam seorang wartawan Toding Sugara (33), wartawan Surat Kabar Umum (SKU) Lentera Indonesia, menggunakan Senjata tajam. Atas ancaman ini Toding melaporkan oknum pejabat berinisial JPS, tersebut ke Polres Musirawas, Rabu (27/7/2016) dengan no laporan STTLP/ B-/VI/2016/SUMSEL/RES MURA. Toding Sugara melapor, karena diduga dikejar oleh oknum pejabat tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) di halaman kantor Dinas PU Pengairan Kabupaten Musirawas, di Muarabeliti.

Dalam laporannya, Toding Sugara menyebutkan, ?awalnya dia ditelepon oleh oknum pejabat tersebut. Saat diangkat, pejabat tersebut mengeluarkan kata-kata ancaman. Toding menjelaskan dirinya ditanya dimana, lalu sang penelpon mengatakan mengajak Toding untuk berkelahi dan kemudian mengajak bertemu di kantor tempatnya bertugas.

“Kau beritakan aku, kita ketemu di kantor saja,” ungkap Toding Sugara menirukan ucapan oknum pejabat tersebut yang mengancamnya melalui telepon. Mendapatkan kalimat tersebut, Toding Sugara lalu menuju kantor Dinas PU Pengairan, namun Sesampainya di kantor Dinas PU Pengairan, oknum pejabat tersebut belum datang. Tak lama berselang, barulah sang oknum pejabat itu datang mengguinakan mobil avanza warna hitam, bersama dua orang yang diduga rekannya.

“Begitu dia turun, langsung tanya, siapa preman kamu, sambil mengeluarkan benda logam berhulu merah terbungkus koran (diduga parang). Lalu salah seorang rekannya yang datang satu mobil, tiba-tiba mengayunkan pisau ke perut saya, tapi tidak kena karena saya mengelak,” kata Toding Sugara.

Masih menurut Toding, Karena tak mengenai dirinya kemudian orang itu mengayunkan pisau ke rekan Toding yang kebetulan ada didekat saya, tapi juga tidak kena. Kemudian, Toding dan dikejar oleh oknum pejabat sambil mengacungkan parang. Setelah saya diluar pagar kantor, dia berhenti mengejar kata Toding Sugara. Dilanjutkan, setelah itu dia tidak tahu lagi, kemana oknum pejabat tersebut. Sebab, dia berlari dengan meninggalkan sepeda motornya di kantor Dinas PU Pengairan?, menuju Polres Musirawas. Sesampainya di Polres, ia kemudian langsung melapor.

Terkait laporan ini, Kepala Unit III SPKT Polres Musirawas, Aiptu Merah Indra membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar ada laporan tersebut, dan laporan masyarakat ini sudah kami layani dan diterima di SPKT Unit III. Untuk tindaklanjutnya, di Reserse,” katanya.

Terkait dengan hal ini Novi Yansyah salah seorang wartawan yang sekaligus karteker pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Musi Rawas mengatakan, dirinya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum pejabat tersebut dan menilai tindakan yang dilakukan merupakan tindakan kriminal yang tak patut dilakukan oleh seorang pejabat.

“Jika memang ada tindakan wartawan yang tidak sesuai dengan jalurnya toh ada tindakan yang dapat ditempuh melalui jalur hUkum yang ada, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh Undang-undang pokok pers dan dalam undang undang tersebut juga diuatur hak-hak bagi narasumber dan hak-hak publik,” ujar Novi seraya menambahkan hendaknya masing-masing pihak yang terlibat dalam pemberitaan dapat bertindak dewasa sesuai peraturan yang berlaku. >>Nov

Related posts