Bolmut, (MR)
Komisi satu Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tondano Rabu (20/4/2016).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung ketua komisi satu DPRD Bolmut Aktrida Indah Datunsolang dan seluruh personil komisi satu . “Kunjungan komisi satu ke BPJS Tondano guna menyikapi keluhan masyarakat Bolmut pengguna BPJS yang sering terkendala dalam soal rujukan. Kami juga berharap Pemkab Bolmut bersama BPJS dapat proaktif memudahkan pelayanan terhadap masyarakat Bolmut,” ungkap Datunsolang
Menurutnya, UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, secara tegas menyatakan bahwa BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS adalah badan hukum publik. “BPJS pada dasarnya untuk memenuhi hak konstitusional setiap orang atas jaminan sosial dengan menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Maka Penyelenggaraan jamianan sosial yang berkelanjutan merupakan salah satu pilar Negara, yaitu pendidikan bagi semua dan lapangan pekerjaan yang terbuka luas serta pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,” Terangnya
Ditambahkannya juga, BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan dengan tujuan agar peserta BPJS memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan di Bolmut. “ BPJS juga berfungsi sebagai program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Dekab berharap, Pemkab segera melakukan kerja sama dengan pihak BPJS demi mempermudah pelayanan kesehatan masyarakat Bolmut,” Tutup Ketua PKS bolmut ini. >>RHB
