Muspika Kecamatan Haurgeulis, Redam Konflik Warga Desa Sukajati Dengan Pt Leman Jaya Sampurna

Suasana 1 Suasana 2Indramayu, (MR)
Konflik yang berkepanjangan antara warga Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat dengan PT Leman Jaya Sampurna, berakhir di Kantor  Desa Sukajati . berakhirnya konflik selama satu  tahun tersebut, berhasil dimediasi oleh Muspika Kecamatan Haurgeulis.

Ratusan warga yang mendatangi Kantor Desa Sukajati menyatakan kekecewaannya terhadap PT Leman Jaya Sampurna , yang dianggap  tidak mengakomodir lapangan pekerjaan untuk warga sekitaran. Menurut warga,  keberadaan PT Leman Jaya Sampurna semestinya harus lebih peka dengan lingkungan sekitar.

“Kami ingin menanyakan bentuk positifnya  kepada pimpinan PT Leman Jaya Sampurna, terkait peluang lapangan pekerjaan untuk warga setempat.  Kami juga  ingin tahu dari sisi negatifnya, bagaimana ekses dari polusi pencemaran udara yang dampakny,” ucap Asep (50), salah seorang warga, kepada Muspika dan pimpinan PT Leman jaya sampurna.

Sementara Sunaryo, Kuwu Desa Sukajati mengatakan. Keberadaan PT Leman Jaya Sampurna di Desa Sukajati dalam kurun waktu satu tahun telah memberikan kontribusi bagi pembangunan di Desanya.
“PT Leman Jaya Sampurna  selama satu tahun di Desa Sukajati sudah memberikan kontribusi yang positif bagi Pemdes. Sumbangsih armada  siaga salah contohnya, manfaat dari armada siaga tersebut banyak dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Sukajati.

Jadi kami berharap, kalau ada riak-riak kecil terkait keberadaan PT Leman Jaya Sampurna, supaya dibicarakan secara musayawarah dengan pihak pemdes dan PT Leman sejahtera,” pinta Kuwu Sunaryo dalam pemaparannya  dihadapan warga.

Senada disampaikan oleh Asep Kusdianti, Camat Haurgeulis. Dijelaskan dia, Pemcam berharap agar konflik yang selama ini terjadi antara warga Desa Sukajati dan PT Leman jaya sampurna segera berakhir. Dirinya juga meminta kepada PT Leman jaya sampurna , agar lebih memperhatikan situasi dan kondisi warga setempat.

“Dalam mendirikan suatu perusahaaan, minimal harus mendapat persetujuan empat orang warga dilingkungan setempat.
Mendirikan suatu perusahaan sama persis dengan membuat  AJB (Akte jual Beli), jadi yang terpenting keberadaan suatu perusahaan harus bisa memberikan kontribusi positif untuk masyarakat lingkungan setempat,” terang Camat Asep.

Sementara H. Suleman, pemilik PT Leman Jaya Sampurna mengungkapkan. Pihaknya siap untuk mengakomodir tenaga kerja dari warga sekitaran. Dikatakan dia, kehadiran perusahaannya di Desa Sukajati bertujuan ingin membantu Pemdes beserta masyarakat dalam mengangkat kesejahteraannya.

“Kami membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada warga Desa Sukajati yang ingin bekerja di perusahaan kami. Dengan memberikan kontribusi positif bagi pihak pemdes dan warga, menjadi kebanggaan bagi kami.

Mengenai kekhawatiran warga terhadap aman tidaknya perusahaan kami. Kami menjamin, alat-alat yang digunakan dalam perusahaan ini seluruhnya sudah melalui standarisasi internasional.
Sehingga safety bagi warga sekitaran perusahaan kami,   jelas H. Suleman.  >>Afandi

Related posts