Kotabaru, (MR)
Sosialisasi penangan kekerasan terhadap perempuan dan anak Tahun 2015 oleh Polres Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan bertempat di Aula Paris Barantai, Senin (26/10/15).
Acara Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan anak di hadiri oleh Asisten Pemda, Polres, Kodim 1004, Danlanal, Istri dari TNI, SKPD yang terkait, Kejaksaan, KehakimanKementrian Hukumdan Ham Kotabaru, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama Kotabaru, Kepala Sekolah dan Guru SMA, SMP, SD, KNPI, LSM, Tokoh Agama, tokoh masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto,SIK, MH, mengatakan, “Pada Tahun 2015 ini dimulai bulan berjalan khsusus terhadap kekerasan perempuan ada 4 perkara,kekerasan terhadap anak itu sampai 14 perkara,untuk mengantisipasi hal tersebut dan juga sangat meresahkan maka kami melaksanan sosialisasi dengan mengundang seluruh Kepala Sekolah dan guru-guru, tokoh-tokoh masyarakat, LSM untuk menyampaikan kepada lingkungan pendiddikan,lingungan masyarakat sampai ke desa-desa karena ini merupakan tanggung jawab bersama kita tidak akan mungkin meremdam tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang lain.
“Rata-rata kekerasan terhadap anak-anak dalam bentuk Ekplotasi sexsual, pencabulan dan lain-lain itu banyak, dan udah ada beberapa kasus yang sudah kami terima laporan dari Polsek itu ada di Kecamatan Kelumpang Hulu Desa Cantung pencurian anak, belum keluar hasil visumnya dari Doktor apa kah ada tidak kekerasan seksual terhadap anak,ini belum kita terima datanya,yang jelas penculikan sudah ada, anak nya baru ditemukan kemaren sekarang korban nya udah sama orang tuanya di Kecamatan Kelumpang Hulu desa Cantung kita dapat Inpormasi pelaku nya penjual barang dagang.
Kata Suhasto,”Kita kedepan harus antisipasi di lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggalnya, jadi betul-betul pengawasan dari orang tua mau pun tetangga itu sangat penting, kalau ada orang aneh itu segera langsung di pertanyakan jangan di biarkan begitu saja, misal kekerasan guru terhadap murid di sekolah kita harus antisipasi dan sosialisasi kepada pihak sekolah, pengaruhnya ke murid tinggal kita koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pendidikkan agar bisa mencek secara langsung apa kah ada di sekolah ada kekerasan terhadap anak sekolah.
Sri Sulistiyanti Kabid P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kotabaru mengatakan,” Berdasarkan bukti empiris terungkap bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang banyak menjadi korban tindak kekerasan, kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat kesengsaraan, penderitaan baik fisikk, psikologis, psikologis termasuk penelantaran, ancaman tidakan tertentu, pemasaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik terjadi di depan umum dan kehidupan pribadi.
“Jumlah Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, Komnas Perlindungan Anak 2010-2014 tercatat ada 21,6 Juta kasus kekerasan terhadap anak di 179 Kota dan Kabupaten di 34 Provinsi Indonesia, presentasi kenaikan kekerasan terhadap anak meningkat fantastis sampai 250 %.
Kata Sri waspadai Paedofil pelaku umunya orang terdekat, pemerintah akan keluaran PERPPU Hukuman Pengebirian,Isu atau fata kekerasan pertahun meningkat ternyata fakta Riel buan hanya isu, dalam rangka melaksanaan perlindungan bagi korban tidak kekerasan dan tidak lanjut ketentuan peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa progaram pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajid yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daearah, provensi dan kabupaten/kota, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui lembagapelayanan terpadu P2TP2A atau lembaga sejenisnya.
Ketua MUI Kotabaru KH. Mukhtar Mustajab mengatakan, “Negara Republik Indonesia sudah merdeka, setelah kita merdeka maka kita mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, negara kita mempunyai kekayan SDA yang kaya di perut bumi yang sangat berlimpah seperti Batubara, miyak, Migas dan lain-lain,kita tidak bisa mengelola sendiri di sebab kan SDM masih belum mampu maka kita harus bekerja sama dengan orang asing untuk menanamkan modalnya supaya mau bekerja sama biar untung kita juga untung dan tenaga kerja kita bisa bekerja, orang asing masuk membawa modalnya kerja sama di bidang Pertambangan, perkebuan dan lain-lain,” Pungkasnya. >>Hasan
