Kasi Tipidsus Hindari Wartawan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Di Dispendik Palembang

RustamPalembang, (MR)
Kejaksaan Negeri Palembang Rustam Gaus.SH. melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Nauli Rahim Siregar,kamis (10/9/2015) saat ingin dikonfirmasi wartawan Media Rakyat belum bisa ditemui, dia sibuk membawa HT, keluar masuk ruangannya padahal wartawan sudah minta waktu lima menit,untuk mengkonfirmasi atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Palembang, namun Kasi pidsus enggan ditemui wartawan, ia sudah tahu kalau kedatangan wartawan menunggu diruang tunggu hingga hampir 1jamluar, namun dia enggan dan selalu menghidar dari wartawan, untuk memberikan komentar hak jawabnya  terkait kasus dugaan korupsi Kadisdik Kota Palembang Zulinto, wartawan, hampir satu jam duduk diruang tunggu untuk bertemu Kasi Tipidsus Nauli Rahim Siregar.SH. ia tetap tidak mau ditemui wartawan, namun alasannya bapak masih banyak tamu,kata” salah satu staffnya.

Sementara Kajari Kota Palembang Rustam Gaus.SH saat ditemui diruang kerjanya,kamis (10/9/2015) belum bisa ditemui, bahkan salah satu staff pegawai kejaksaan langsung saja ketemu Kasi Tipidsus, seorang staff Kajari  turut mengantar dan memanggil salah satu pegawai kejaksaan, ini mau ketemu bapak (kasi tipidsus red ), sampai berita ini diturunkan pihak Kajari Kota Palembang, maupun Kasi Tipidsus Nauli Rahim Siregar. SH belum bisa dikonfirmasi.

Salah satu pegawai kejaksaan negeri palembang inisial (MR) ia mengaku pernah menjadi wartawan koran harian ternama di sumsel pada tahun 2008, sebelum ia menjadi jaksa “aku jugo pernah jadi wartawan, samo bae” tukasnya, namun ia mengakui kasus Zulinto sedang berjalan, dalam penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) terkait dana BOS dan DAK di disdik Kota Palembang,” terangnya. >>Bambang. MD

Related posts