Maluku Utara,(MR)
TERKAIT Proyek Pekebunan Kelapa Dalam di Kabupaten Halmahera Selatan Kecamatan Gane Barat Utara Desa Dolik dan Fulai menuai Masalah kaitannya dengan pengadaan Bibit Kacang yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Halnya bibit kacang kurang lebih 1 ton 20 kilo yang di bawa oleh Dinas terkait hanya di titip di atas pelabuhan tampa ada pertemuan dengan Kelompok. Ungkap salah satu Warga yang enggan di korankan namanya.
Lanjutnya, Padahal dengan adanya Bibit Kacang tersebut adalah bagian dari salah satu mengantisipasi serangan Hama Saxsava. Bagaimana kita mau mengantisipasi serangan Hama kalau Bibit saja lainnya sudah hancur. bukan hanya persoalan Bibit Kacang saja yang bermasaalah, melainkan Buku Rekening setiap kelompok yang di suruh buat di tahan oleh Dinas terkait.
Sekretaris Perkebunan Kabupaten Halmahera Selatan Sanusi Sinyo ketika di konfermasi beberapa waktu lalu di ruang kerjannya mengatakan,bahwa untuk kedua Desa Dolik dan Fulai jumlah lahanya 400 Hektar ya, ni untuk Desa Fulai 68 Hektar dan Desa Dolik 332 Hektar dengan jumlah keseluruhan anggaran 1,7 meliar. digunakan perlengkapan alat-alat Petani seperti pacul, pakuel, linggis, bibi kacang, suplai pupuk dan termasuk pengadaan bibit kelapa.
Kaitannya dengan penyaluran dana ke kelompok-kelompok Tani yang jelas harus mengikuti aturan yang sudah di terapkan. Untuk itu Dinas Perkebunan mengambil langka bahwa seluruh Rekening Kelompok harus di serahkan pada Dinas sehingga bentuk pencairan kebutuhan kelompok dapat terarah dengan baik.
Harapannya semoga bantuan yang di berikan kepada tiap-tiap kelompok agar dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya. >> Bayu
