JAKARTA, 9/6 – ABAIKAN PENGADUAN BAWASLU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pemalsuan surat di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/6). MK memandang tidak perlu menindaklanjuti surat-surat terduga palsu yang diajukan Bawaslu sebab MK tidak pernah menerima pengaduan atau pertanyaan dari pihak-pihak yang secara langsung merasa dirugikan atas keberadaan surat-surat tersebut yakni KPU, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, partai politik, atau calon anggota legislatif. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.
Related posts
-
KAPOLRES KOTAMOBAGU PASTIKAN PENYALURAN PERTALITE PADA SPBU TERTIB TERJUN LANGSUNG TIM PATROLI PRESISI DAN URC
Kotamobagu, MR – Sabtu 5 September 2026 Menanggapi aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait... -
SMPN 1 Ngasem Gelar Studi Karya Lapangan (SKL) ke Enam Destinasi Edukasi di Yogyakarta (DIY)
Kediri, MR – SMPN 1 Ngasem, Kabupaten Kediri akan memberangkatkan kegiatan Studi Karya Lapangan (SKAL) bagi... -
Rafael Tampil Dominan, MTsN 2 Kediri Cetak Juara Taekwondo Provinsi
Kediri, MR – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh dunia pendidikan Kabupaten Kediri di tingkat regional. Dua...

