Masyarakat Berhala Tolak Gabung Dengan Jambi

Lingga, (MR)

Masyarakat desa pulau berhala yang kini masih di seng-ketakan oleh Provinsi Kepu-lauan riau, Menolak secara tegas Putusan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44/2011., yang berisikan putusan bahwa Pulau berhala termasuk dalam wilayah Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

Pernyataan tegas masyara-kat pulau berhala ini disam-paikan oleh kepala Desa Pulau Berhala adminstratif Kabupaten Lingga E. Syarif, menurutnya keputusan Mendagri tersebut bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 31 tahun 2003 tentang pemben-tukan Kabupaten Lingga, dimana Pulau berhala termasuk dalam wilayah Kabupaten yang berjuluk Bunda Tanah Melayu.

“Kami secara tegas menolak penggabungan Pulau berhala ke wilayah Provinsi Jambi, dan tidak akan pernah mau berga-bung dengan provinsi jambi, karena secara turun temurun kami sudah di bawah admins-tratif Kepulauan Riau, kata Lugas”.

Pernyataan ini bukan hanya disampaikan begitu saja melain-kan seluruh masyarakat yang berdomisili di pulau berhala dengan cara memberikan per-nyataan sikap dan ditandata-ngani oleh seluruh masyarakat pulau berhala dengan harapan Mendagri mampu mempertim-bangkan kembali putusan tersebut.

Kades Pulau berhala juga berharap penuh terhadap perjuangan yang dilakukan oleh pihak provinsi kepulauan riau untuk melakukan Peninjauan kemahkamah Konstitusi ten-tang Permendagri Nomor 44 tahun 2011 tersebut. “ Kami sangat berharap penuh kepada pihak Provinsi Kepri untuk terus berjuang mempertahan-kan wilayah ini, karena masya-rakat sudah merasa resah dengan keputusan ini,”. Pusat juga seakan-akan mengambil keputusan sepihak sebab seja-uh ini Mendagri tidak pernah mendengarkan langsung jajak pendapat dari warga pulau berhala yang ingin tetap berada di wilayah Dusun II Pulau Berhala Desa Berhala Kecama-tan Singkep Kabupaten Lingga.

Kami miris mendengarkan putusan ini dan berharap peme-rintah lebih proaktif terhadap masalah yang dihadapai masyarakat pulau berhala ini, ungkap kamaruddin warga pulau berhala, yang tidak ingin wilayah tanah kelahiran nya dikuasai Provinsi Jambi. >> HS

Related posts