Palembang, MR | Gudang crude palm oil (CPO) yang berada di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga ilegal dan masih beraktifitas hingga saat ini.
Hal ini diketahui setelah awak media yang ingin mengambil gambar dihalangi oleh penjaga gudang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 13:00 WIB. Awak media yang datang ke lokasi untuk meliput keberadaan gudang CPO diduga ilegal tersebut, dihalangi oleh penjaga gudang yang tidak mengizinkan mereka untuk mengambil gambar.
“Janganlah diambil foto Bang, karena bukan urusan kalian,” kata penjaga gudang tersebut.
Awak media kemudian mencoba untuk meminta izin kepada pemilik gudang, namun tidak ada jawaban.
Warga menduga bahwa Gudang Tersebut Di duga Kebal Hukum, Hal ini dikarenakan, polisi tidak pernah melakukan penindakan terhadap gudang tersebut, meski sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga.
“Ini jelas-jelas gudang CPO ilegal, tapi kenapa Polisi tidak pernah menindaknya? Kami menduga Gudang tersebut kebal Hukum,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu,Ipda Irwanto Kanit Pemulutan saat di konfirmasi awak media melalui whatshaap mengatakan”Wss,Ndo,maaf sebelumnya ndo,Caro baru di Pemulutan ndo,jujur belum paham info itu ndo,mokaseh infonyo ndo,Kito Lidik dlu ndo,dg tetap kordinasi dg pidsus polres ndo,kagek perkembanganyo insya Allah Kito khabari ndo”,tutupnya.
Reporter:jhoni/Tim
