Wito Cuma Bertahan Setahun Dua Bulan

KajariBengkulu, (MR)
Kajari Bengkulu, resmi beralih dari Wito, SH, M.Hum kepada pejabat baru I Made Sudarmawan, SH, MH. Di Bengkulu, Wito bertahan selama 1 tahun dua bulan dua hari menjadi Kajari.

Cukup banyak PR yang ditinggalkan Wito, namun Sudarmawan mengaku tidak merasa terbebani. Dia berjanji akan melanjutkan tugas-tugas Wito dalam penanganan kasus-kasus Tipikor yang belum selesai.

“Oh tidak, saya tidak merasa terbebani sama sekali. Biasa saja. Kita kan kerja estafet. Dan saya sudah siap kerja menjadi Kajari Bengkulu. Kita upayakan seoptimal mungkin dan kalau memang banyak yang dikerjakan ya harus dikerjakan, kalau tidak ada jangan dibuat-buat,” ujarnya.

Made memastikan penegakan hukum di Kejari Bengkulu tetap berjalan dan dirinya sudah mempunyai prioritas tersendiri. “Semua ada prioritas, pasti harus ada prioritas. Kita harus berjalan sesuai rencana dan program kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) umumnya dan khususnya Kejati dan Kejari Bengkulu,” katanya.

Bagaimana dengan PR kasus-kasus korupsi yang ditinggalkan Wito apakah akan dilanjutkan? “Ya harus, namanya juga kasus, itulah kerja kita harus diselesaikan. Saya nanti akan teliti dan kita tindaklanjuti dengan profesional dan berintegritas. Pokoknya tidak ada kelonggaran-kelonggaran. Soal DPO, nanti kita lihat dulu, saya kan harus teliti dan pelajari dulu peninggalannya pak Wito. Setelah dipelajari nanti baru kita mengambil sikap,” jelas Made.

Diceritakan Made, dirinya sudah pernah menjadi Kajari di Ujung Tanjung dan telah terbiasa dan sudah banyak menangani kasus-kasus korupsi, salah satunya kasus korupsi dana ekspos dan pameran pariwisata 2006 di Malaysia dan Singapura Kabupaten Rohil yang menyeret Kadis Pariwisata Budaya dan Pemuda Olah Raga (Parbudpora) Rohil sebagai salah satu tersangkanya.

“Saya sudah menjadi Kajari di Ujung Tanjung. Lumayan banyak kasus yang saya tangani, kalau mau detil konfirmasi di tempat saya yang lama. Nanti kalau saya yang ngomong nanti dikira melebih-lebihi. Yang jelas yang masih saya ingat betul saat saya menjadi Kajari Ujung Tanjung kasus yang paling besar pernah diusut, yakni kasus yang menyeret Kadis Pariwisata Budaya dan Pemuda Olah Raga menjadi tersangka,” ujarnya.

“Banyak kok kasus korupsi yang sudah saya tangani termasuk sewaktu saya menjadi Kasi Penyidikan di Kejari Bali,” tambahnya.

Untuk diketahui, I Made Sudarmawan SH, MH pertama kali berkarir di kejaksaan pada tahun 1992 sebagai staf TU di Kejari Gianyar sampai tahun 1993. Kemudian tahun 1994 menjabat kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Amlapura. Lalu tahun 1995 menjadi jaksa fungsional di Kejari Maliana. Tahun 1997 menjadi Kasi Intel di Kejari Maliana. Tahun 1999 dimutasi menjadi Kasi Pidum di Kejari Kotamobagu, lalu tahun 2002 dimutasi lagi jadi Kasi Pidum Kejati Tabanan, tahun 2004 dimutasi jadi Kasi Penyidikan Kejari Bali. Kemudian tahun 2008 dimutasi jadi Kajari Ujung Tanjung sampai 2011. Lalu tahun 2011 dimutasi jadi Aswas Kejati NTB hingga sekarang dengan pangkat Jaksa Utama Pratama golongan IV B. >>Alfian, P.manalu

Related posts