Muara Enim, (MR)
WARGA DESA Pagar Agung Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yang diduga telah dibodohi oleh SDL (Drs.Rachmad Nopiar-Red) pasalnya Tanah Desa yang terletak diwilaya Pagar Agung Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini dengan alasan yang dibuat oleh camat Semendo Darat Laut Drs.Rachmad Nopiar, maka ini akan dikeluarkan penerbitan Surat Keterangan atas tanah, namun dibalik ini ada niat untuk menjual tanah desa ini ke pihak lain, jika masyarakat tidak mampu membayar uang administrasi untuk penerbitan Surat keterangan hak atas tanah ini, (Tanah Desa Pagar Agung-Red)
Hal ini terungkap setelah adanya Imformasi yang dihimpun oleh Media Rakyat dari warga Desa Pagar Agung Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) yang merasa dirugikan dengan adanya rencana Penerbitan Surat Keterangan atas Tanah Desa mereka, ironisnya proses Penerbitan Keterangan atas Tanah Desa ini bermula dari diadakannya Rapat Desa yang dilakukan oleh Camat Semendo Darat Laut Drs.Rachmad Nopiar dengan Kepala Desa Pagar Agung, ketua dan anggota BPD dan hanya segelintir masyarakat yang mengikuti rapat tersebut, itupun terindikasi bahwa warga yang datang ketempat rapat tersebut adalah merupakan Kroni-kroni kepala desa Pagar Agung.
Setelah diketahui bahwa rapat tersebut diduga hanya akal-akalan untuk dijadikan sebuah dasar pengambilan keputusan yang mengatasnamakan seluruh masyarakat desa Pagar Agung padahal Rapat tersebut tidak Pernah mengajak toko masyarakat dan Anggota masyarakat secara resmi melalui suatu pengumuman atau dalam bentuk undang tertulis, yang anenya lagi dari 240 KK yang ada didesa Pagar Agung ini hampir 85% masyarakat desa Pagar Agung mengatakan kami tidak pernah diundang untuk rapat membahas masalah tanah desa ini.
Setelah dikompfirmasikan masalah ini dengan Camat Semendo Darat Laut Drs.Rachmad Nopiar via SMS ke ponselnya pada hari jum’at (5/10) jam 15.45 Wib dengan Nomor 08136840xxxx hingga berita ini diterbitkan tidak ada balasan dan jawaban dari Camat Semendo Darat Laut Drs.Rachmad Nopiar.
Hal ini juga diungkapkan warga Semendo (SL) ketika dijumpai oleh MR jum’at (5/10) mengatakan “Mengenai Permasalahan Tanah Desa Pagar Agung ini, oleh Camat Semendo Rachmad Nopiar, dia Membuat acara Rapat desa,yang dikoordinir oleh kepala desa Pagar Agung dan Ketua BPD desa ini, atas anjuran dari camat, pada saat Rapat itu dalam pembahasan Penerbitan Surat Keterangan atas Tanah, acara Rapat ini dihadiri langsung oleh Camat Drs.Rachmad Nopiar yang diadakan didesa Pagar Agung kecamatan Semendo Darat Laut beberapa bulan yang lalu, yang pada intinya Rapat yang disinyalir dikoordinir oleh Camat ini hanya ingin Bodohi masyarakat saja, dengan tujuan agar Tanah Desa Pagar Agung ini bisa dikeluarkan Surat Keterangan atas Tanahnya, agar tanah Desa ini bisa dijual dengan pihak lain”, ujarnya.
Lebih lanjut SL juga menambahkan “kalau memang benar-benar ingin mengeluarkan Surat Keterangan atas tanah desa Pagar Agung ini, tidak ada niat lain dibalik ini, kenapa warga masyarakat dari 240 KK ini cuma hadir 15% sementara yang tidak hadir mencapai 85% berarti rapat ini dianggap tidak memenuhi korum, jadi Rapat desa itu tidak sah, sementara tokoh Masyarakat, tokoh agama, pemuka adat Desa Pagar Agung ini tidak pernah merasa diundang secara tertulis bahwa ada rapat desa untuk membahas penerbitan Surat keterangan atas tanah desa ini, hal ini disinyalir hanya akal-akalan camat saja dan Bodo-bodohi masyarakat saja dengan tujuan untuk memanfaatkan tanah desa ini, juga disinyalir Tanah Desa pagar Agung ini akan dijual oleh Camat kepada pihak lain”, ujarnya.
Ditempat yang terpisa Menurut Tarman, tokoh masyarakat Semende, saat dibincangi Media Rakyat beberapa waktu lalu Mengatakan “Permasalahan di Semende ini sangat banyak sekali, bukan hanya Tanah desa Pagar Agung, Masih Banyak permasalahan Tanah yang sama persis seperti Kejadian didesa Pagar Agung, yang membuat masalah ini diduga dibuat oleh Camat, masalah Tanah Desa Pagar Agung ini sangat jelas, saya juga tau masalahnya, jadi jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Camat, maka akan muncul kasus yang lebih parah lagi mengenai tanah di Semende ini, nanti saya yang akan mengangkatnya, ujar Tarman.>> Edwar/Pintas
