Wakil Ketua DPRD Bungo Tolak Mobnas Baru

Syarkoni : Mobnas Saya Masih Layak

 

MUARA BUNGO, (MR)

Meski Bupati Sudirman Zaini, Wakil Bupati Mashuri dan Ketua DPRD Bungo M Mahilli serta satu wakilnya Andriansyah telah menerima jatah mobil baru jenis Pajero Sport dari Pemkab Bungo sebelum lebaran lalu. Satu wakil Ketua DPRD Bungo yakni Syarkoni Syam masih te-tap menggunakan mobil lama.

Meski demikian, wakil ketua DPRD Bungo Syarkoni Syam, ketika dihubungi di ruang kerjanya, menyatakan sama sekali tidak memperma-salahkannya.

Menurut Syarkoni, meski-pun mobil Nissan Terrano yang dipergunakannya saat ini merupakan mobnas yang dibeli pada tahun 2005 lalu dikatakan sebagai mobil bekas. Namun mobil tersebut masih layak dipergunakan untuk mendu-kung aktifitas kerjanya di DPRD.

“Saya memang dari dulu menolak menerima mobil baru, selain karena Saya meni-lai masalah kondisi keuangan di Pemkab Bungo masih mi-nim, juga karena mobil dinas saya yang lama masih layak dipergunakan untuk mendu-kung segala aktifitas,” kata Syarkoni memberikan alasan ketika ditemui MR di Kantor Golkar Kabupaten Bungo baru-baru ini.

Ia mengatakan, tetap kon-sisten dengan ucapannya sebe-lumnya yakni menolak untuk mendapatkan jatah mobnas baru. Walaupun mobil yang akan diberikan jauh lebih bagus dari mobil yang dipergu-nakannya saat ini.

Ditanya apakah dirinya merasa iri dengan apa yang dipergunakan oleh dua rekan-nya di DPRD Bungo yang telah mempergunakan mobil baru sekelas Pajero Sport. Dengan tegas Syarkoni mengaku sama sekali tidak ada rasa seperti itu.

“Bagi Saya tidak jadi ma-salah, mobil yang ada saat ini masih bagus, “ujarnya.

Untuk diketahui, sebelum lebaran 1432 H lalu, Bupati mendapat jatah mobnas baru yakni mobil Fortuner, Wakil Bupati mendapat jatah mobil Pajero Sport, dan ketua DPRD serta wakilnya juga mendapat jatah mobil Pajero Sport.

Anggaran mobnas terse-but dianggarkan di APBD 2011. Saat itu pemkab Bungo menganggarkan dana sebesar Rp 2,1 Milyar untuk mobnas pimpinan daerah tersebut.

Menurut Kabag Umum Setda Bungo M Zen, sebelum dilakukan pembelian mobnas tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan konsultasi dengan Bupati. Hal itu sebutnya untuk mengetahui mobil apa yang akan dibeli bagi pimpinan daerah itu.

“Mobil yang dibeli telah sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, yakni tidak boleh lebih dari Rp 500 juta untuk satu mobil, “sebutnya. (Her)

Related posts