UPT Pendidikan Turi Diduga Lakukan Pungli

Lamongan,(MR)
TERKAIT PP. 47/48 mengenai siswa gratis di UPT Turi pungutan liar (pungli) sebesar RP.250/siswa setiap bulannya. Penggunaanya juga tidak jelas sekali tentang dana pungutan tersebut. Dan di dalam pungutan tersebut pegawai-pegawai di dalam lingkungan UPT Turi juga mengakui kalau adanya dana pungutan tersebut dengan nilai RP. 250 per siswa dalam setiap bulan se kecamatan Turi.
Di duga terkumpulnya dana-dana tersebut jatuh di tangan kepala UPT Turi dan digunakan untuk keperluan pribadi kepala UPT Turi. dan dari rumor ke rumor tersebut juga membenarkan berita hal ini ada yang mengatakan “uang dana iuran sekecil itu tidak terasa sama sekali, akan tetapi bila dana iuran sebanyak ribuan siswa sekecamatan Turi itu kan lebih banyak dan nilai dana iuran tersebut sangat besar sekali”.ungkap sumber
Kepala UPT Turi, Sri Utami saat di konfirmasi Koran ini, selalu tidak mau menerangkan dan tidak memberi jawaban yang pas terkait hal itu. Untuk itu kepala UPT Turi menunjukkan bahwa tidak ada tanggung jawab besar tentang adanya pungutan liar di lembaga-lembaga sekecamatan Turi. >>Sn

Loading

Related posts