“Upeti” Buat Walikota Batam

Batam,(MR)
DIDUGA banyak menerima upeti dari para pengusaha hiburan malam, walikota Batam Ahmad Dahlan tidak sanggup menindak tegas hiburan yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, bahwa dirinya akan menindak tegas tempat hiburan yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan. Namun semua kata dan kalimatnya hanyalah nol besar saja, sehingga, patut diacungi jempol, apabila ada sebagian warga Batam yang mencibir, ketika dikonfirmasikan atau sekedar diminta tanggapan tentang sikap walikota yang tidak tegas itu.
Hal ini benar adanya, hampir sama persis dengan apa yang disampaikan oleh Suharsad, Ketua FKPN alias Forum Komunikasi Pendidikan Nasional, bahwa “ Walikota Batam Ahmad Dahlan, tidak akan berani menindak tegas pengusaha hiburan malam yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan. Kata-kata dan kalimat Ahmad Dahlan bahwa dirinya akan menindak tegas tempat-tempat hiburan tersebut, hanyalah sebuah “lips service” saja, jauh dari kenyataan, sama sekali tidak ada itu.
Selanjutnya, disampaikan juga oleh Suharsad, bahwa “dasar dari Ahmad Dahlan akan menindak tegas itu apa?” Karena diduga bahwa kata-kata dan kalimat Ahmad Dahlan tersebut hanyalah sebuah kata-kata untuk menghibur masyarakat saja, sedang tertulisnya itu tidak ada. Surat menyurat yang mendukung kalimatnya itu tidak ada. Untuk tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan, kabarnya, Pemko Batam hanya melakukan tindakan dengan hanya sekedar memberikan peringatan saja.
Kalau dalam setiap kali kesalahan, para pengusaha hiburan hanya ditindak dengan cara sekedar diberikan peringatan, maka mereka tidak akan merasa jemu, mereka pasti akan melakukan hal yang sama di setiap kali bulan Ramadhan. Namun diharapkan apabila ada tindakan tegas, mereka para pengusaha hiburan malam akan takut membuat kesalahan lagi.
Tindakan tegas yang bagaimana, yang seharusnya dilakukan Pemko Batam terhadap para pengusaha hiburan malam yang suka menyalahi aturan itu?  Jawabnya adalah: singkat, padat dan jelas, yaitu tindakan tegas dengan cara cabut saja ijinnya, dah habis perkara. Cuma sekarang tinggal  Walikota berani apa tidak. “Itu dulu saja kerjakan, cabut ijinnya”, celetuk salah seorang warga Batam dari Forum Perempuan yang tidak mau disebut namanya.
Kalau Walikota Batam Ahmad Dahlan tidak berani menindak tegas tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan, karena diduga banyak menerima upeti dari para pengusaha hiburan, bagaimana dengan ketua DPRD Kota Batam? Untuk tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan, ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi hanya mampu manggut-manggut saja dan bagaimana dengan Kapolda Kepri sendiri? Untuk tempat hiburan malam yang menyalahi aturan di bulan Ramadhan, Kapolda Kepri Yotje Mende diduga hanya bisa merem saja. >>Ndoro Ayu/Gandan English

Related posts