Bolmong, (MR)
Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB) milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berada di wilayah Kota Kotamobagu terancam di tutup.
Pasalnya Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) RSUDB sudah rusak berat dan tidak lagi berfungsi sebagaimana layaknya pengolah limbah yang menjadi persyaratan mutlak untuk berjalan operasional Rumah Sakit, ironisnya sejak peristiwa kebakaran pada 7 tahun lalu IPAL tersebut tidak pernah di perbaiki, tapi RSUDB tetap beroperasi meskipun tidak menggunakan IPAL.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Program Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Dahlan Mokodompit, Rabu (17/02/2016) saat ditemui awak media di Ruangan kerjanya.
Kepada Koran ini dirinya mengatakan bahwa RSUDB bakal terancam di tutup pengoperasiannya jika pihak managemen Rumah Sakit Datoe Binangkang tidak mau merehab IPALnya. “Kami sudah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait hal tersebut, memang rumah sakit ini milik Pemkab Bolmong, namun wilayah operasinya ada di wilayah Kota Kotamobagu, sehingga itu RSUDB harus menyesuaikan dengan Pemerintah Kotamobagu, terlebih IPAL adalah syarat mutlak yang telah diatur bagi rumah sakit manapun,”terang Dahlan”.
Lanjutnya”pihak Pemkot Kotamobagu bahkan sudah menyurati pihak RSU Datoe Binangkang agar segera memperbaiki IPALnya, dan akan diberikan tenggat waktu, jika dalam waktu yang diberikan pihak RSUDB tidak menggubris, maka Pihak Pemkot Kotamobagu bisa menghentikan pengoperasian RSUDB,”Jelasnya.
Kabid juga mengatakan bahwa Proses pembuangan Limbah RSUDB melalui saluran air sungai yang melewati padat penduduk. Sehingga dia menilai jika hal ini terus dibiarkan akan bisa membahayakan lingkungan sekitarnya, terlebih sepanjang aliran sungai pembuangan limbah, juga mengalir ke kolam-kolam milik warga dan aliran lahan pertanian yang biasa untuk produksi sayur jenis kangkung. “Limbah yang dibuang tanpa melalui proses IPAL, adalah limbah mentah yang memiliki resiko tinggi yang dapat menjadi penyebab penyebaran penyakit kepada masyarakat, karena mulai dari bekas pembalut luka, bekas jarum suntik, buangan penyakit TBC, semua jenis operasi termasuk pemandian mayat menyatu melewati aliran sungai di warga sekitar” ujarnya. Terpisah, Direktur Rumah Sakit Datoe Binangkang, Dr. Sahara Albugis saat dikonfirmasi melalui Kepala Tata Usaha, Malpin Dako diruangan kerjanya (Rabu/17/02/2015) mengatakan bahwa pihak RSUDB telah menerima surat tersebut, dan saat ini pihak managemen RSUDB sedang mempersiapkan pekerjaan Rehab IPAL tersebut.
“Kami pihak RSUDB sudah menerima surat dari pihak Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dan dalam waktu dekat ini IPAL akan segera dikerjakan, dan saat ini sedang dalam tahap pembenahan”terang Dako”. >>Wandy Rotu
