Jakarta, (MR)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan membela Adriansyah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, PDIP justru menyiapkan sanksi.
“Partai sudah tegas sikapnya. Tidak akan berikan pembelaan hukum lagi. Silakan yang terkena kasus hukum untuk mencari pembelaan hukum sendiri.
Tentunya partai yang Ibu Megawati pimpin akan siapkan sanksi yang lebih cepat dan tegas kepada anggota apalagi kader yang terlibat korupsi,” kata mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Sabtu (11/4).
Meski begitu, pihaknya tetap menghargai prinsip asas praduga tidak bersalah.
Seperti diketahui, Adrians yah ditangkap KPK di sebuah hotel, di Bali, Kamis (9/4) malam.
Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan tersebut diduga menerima suap dari pengusaha bernama Andrew Hidayat terkait pengurusan izin usaha pertambangan. Adriansyah diketahui pernah menjadi Bupati Tanah Laut selama 2003-2008 dan 2008-2013.
Dia pernah terlibat kasus suap pada 2010, saat pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di bidang pertambangan batu bara memberikan Rp3 miliar kepada dia sebagai pelicin terkait kegiatan usahanya.
Pria kelahiran 7 Oktober 1954 itu terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.
“Terkait OTT (operasi tangkap tangan) di Bali, saya kira partai punya komitmen untuk bersikap keras terhadap komitmen anti korupsi,” ujar Tjahjo. >>Ediatmo/Brts
