Jelun: Romawi Dan Fahmi Fikri, Orang yang Harus Bertanggung Jawab.
Natuna, (MR)
Jelun, terlihat lesu saat mengetahui, masih beredar, surat hibah tanahnya seluas 2 Ha lebih, untuk pembangunan SMK Teknik Mesin. Padahal surat tersebut telah dibatalkan dan ditarik kembali. Sambil mengamati, secari kertas yang disodorkan wartawan koran ini, Dirinya mengingat-ingat kembali, kejadian dua tahun silam. “Memang ini tanda tangan Saya, tapi yang pakai matra, diragukan ucap Jelun.”
Didampingi Istri dan adik, Ia bercerita, awalnya mantan kades Ceruk Romawi datang kerumah, terburu-buru pada malam hari, meminta tanda tangan. Menurut Romawi, Surat hibah harus dibawa besok oleh Disdik Provinsi, sebagai bahan acuan untuk pembagunan SMK Teknik Mesin. Karena dari awal sudah ada kesepakatan, bahwa Ia (Jelun-red)mau menghibahkan tanah 1 Ha, dengan catatan 1 Ha diganti rugi, Dia tidak baca, apa isi surat yang disodorkan oleh sang Kades.
Setelah beberapa minggu, Barulah Ia terima surat, hibah itu. Betapa terkejut saat Dirinya mengetahui, ternyata , surat disodorkan sang Kades, isinya, Ia telah menyetujui tanahnya seluas 2 Ha lebih telah dihibahkan semua. Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Menyimak persoalan itu, Ia protes, dibantu Sekdes Ceruk, mereka membuat surat pembatalan hibah. Bahkan pada saat itu, Sekdes marah kepada Romawi. Selaku Kades tidak seharusnya “membodohi” warganya. Pak Daeng aja banyak tanah tidak pernah menghibahkan tanah semua, ucap Jelun meniru, ucap Pak Sekdes.
Saat itu juga dibuatlah kesepakatan, penarikan dan pembatalan surat hibah pertama, dengan nomor 06/2002/2013/593 Tahun 2013 berbunyi bahwa luas tanah tersebut mengikuti, surat alashak, No 06/21.03.15.2002/593/1/2010 tgl 09 januari2010 dengan luas tanah 23.744 m2. Sedangkan pemberi hibah, hanya menghibahkan 10.000 m2, bukan 23.744 Ha. Sehubungan hal tersebut diatas Kami dari Pemberi Hibah dan Pemerintah Desa, memberikan kesepakatan sebagai berikut: 1. Pemerintah Desa, menarik kembali surat keterangan hibah, yang mana dalam surat hibah tersebut luas tanah 23.744 m2; 2. Pemberi hibah telah menyetujui keputusan tersebut melalui musyawarah dan Mufakat; 3. Dengan terbitnya surat keterangan hibah no 16/2002/2013/593 secara otomatis surat keterangan hibah lama tidak berlaku lagi.Demikian berita acara pembatalan surat hibah dibuat, diketahui oleh Kades Ceruk Romawi, Ketua RT, Wakil Ketua BPD, Jelun, dan sanak keluarganya.
“Hari ini orang yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini, adalah Romawi dan Fahmi Fikri. Saya tak rela tanahnya diambil semua. Surat ada padanya. Diakui, Romawi sudah beberapa kali datang kerumah meminta surat alashak tersebut, namun tidak diberikan.
Dia pasrah, jika tanah miliknya tidak diganti rugi, padahal dana tersebut mau dipakai untuk menyekolahkan anak sedang kuliah. Saya dengar, tahun ini bakal ada lagi pembangunan untuk penambahan lokal, Saya tegaskan, pihaknya hanya menghibahkan 1 Ha saja silahkan saja dibangun, tapi sisanya, jangan dicoba-coba dibangun, ucap Jelun kesal. “Untuk yang 1 Ha, Saya sudah iklaskan dihibah, tapi sisanya, jangan coba-coba untuk dibangun jika tidak diganti rugi.” Saya ini orang kampung, niat Kita baik tapi masih dibodoh-bodohin.
Polimik Pembangunan SMK Teknik Mesin di Desa Ceruk, memang akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Kejelasan lokasi pembagunan SMK ini pun dipertanyakan. Selain jauh dari pemukiman, akses jalan dan listrik sangat jauh. Bahkan pembangunan SMK ini, diduga, dari dana aspirasi oknum mantan anggota Dewan provinsi.
Kejanggalan demi kejanggalan semakin terkuak. Meski menuai masalah, Disdik Provinsi terus tancap gas, pengadaan mobiler pun tuntas dilakukan, pada hal kondisi bangunan sekolah belum layak ditempati, sebab tidak ada plapon dan lantai belum dikeramik. Pertanyaannya, mengapa Disdik Provinsi memberi pasilitas mobiler, sementara bangunan sekolah saja belum selesai?. Persoalan ini semakin menarik, karena mobiler tersebut, dititip disalah satu pasar di desa ceruk.
Paling memprihatinkan, PPTK Abdilah, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, dengan gagah berani menunjukkan surat hibah yang telah ditarik dan batal demi hukum. “ Tanah tersebut telah dihibahkan semua, ini surat hibahnya, ucap abdilah Sambil menunjukkan Surat Hibah kepada wartawan koran ini diruang kerja, dua pekan lalu.Lucunya lagi, Abdilah berterima kasih kepada wartawan media Rakyat, berkat pemberitaan, kucuran dana terhadap sekolah itu mengalir deras. Bahkan Dirinya mengaku, telah bertemu dengan wartawan koran ini di Natuna.
Peryataan PPTK ini pantas diragukan, sebab, Biro Natuna tidak pernah bertemu, dan melihat bagaimana rupa, “batang hidung” sang PPTK. Artinya Abdilah melakukan pembohongan Publik, atau bisa jadi ada yang mengaku-ngaku, Untuk itu diminta aparat hukum segera menyelidiki, Pembangunan SMK Teknik mesin, karena anggarannya sangat fantastis. Selain itu pembangunan SMK ini tidak ada mamfaat karena belum bisa dimanfaatkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Tempat terpisah Komisi I DPRD Natuna, ketika dikonfirmasi diruang komisi senin pekan lalu, mengaku telah bertemu dengan Sekretaris Disdik Provinsi Yuzet. Kami telah mempertanyakan soal pembangunan SMK itu. Pengakuan, hanya 1 Ha dihibah bukan seluruhnya. Terkait kondisi bagunan, Anggaran 1 M lebih tidak termasuk , plapon dan keramik Itu dikatakan Sekretaris Disdik Provinsi. Katanya, tahun ini, bakal dikucurkan penambahan ruangan, dan plapon serta keramik lantai, ucap Raja Marzuni. Diharapkan 2016 nanti siswa sudah ada. Tenaga pengajar, nanti, Disdik Provinsi yang mengadakan. Meski demikian, nanti akan kita usahakan untuk meninjau, apakah SMK itu layak dibangun disana. >>Roy
