Natuna(MR) Badan Pengelola dan Aset Daerah, BPKAD, melaksanakan Bintek, kepada seluruh OPD terkait tatacara pengelolaan aset daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai thh 16-17 Desember, di hotel Tren Central jalan Pramuka Ranai Natuna.
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dengan tegas mengingatkan agar para peserta serius dalam mengikuti pelatihan .
Ia ingin, pengelolaan barang milik daerah tertib administrasi dan peraturan perundang-undangan. “Jika sudah dapat ilmu, segera aplikasikan di OPD masing-masing, agar kita dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kepada pengurus barang agar menjalankan perannya sesuai peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2016, tentang Pengelolaan barang milik daerah,” ucap Ngesti. Sekaligus membuka resmi, Bintek Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara Safe’i selaku ketua panitia dalam sambutannya mengatakan, tujuan Bintek sebagai wujud dari proses pemahaman yang lebih baik menuju pola pengadministrasian, dalam upaya meningkatkan pemahaman para pejabat, terkait pengelolaan barang milik Daerah di masing-masing OPD. Artinya Ingin menambah SDM aparatur barang milik daerah.Sekaligus peningkatan SDM pengurus barang.
Hal tersebut guna meningkatkan wawasan dalam melakukan pengelolaan barang di setiap tempat kita bertugas. Sehingga administrasinya lengkap,
Sementara Kasubbid Inventarisasi dan penghapusan BPKAD Tarmizi, berharap, agar materi yang disampaikan narasumber, dalam rangka tertib administrasi, laporannya tepat waktu. Sehingga jika ada pemeriksaan semua sudah terdaftar.
Dalam kegiatan itu, BPKAD Natuna, mendatangkan dua orang narasumber Ikatan Akutansi Indonesia (IAI) perwakilan Kepri.Erwina Marius.AK.MM.CA.CPA.ACPA.BKP. berdama Benni Sumarman,SE.M.Ak.Ak.CA.
CPA.Semoga giat tersebut bisa menjadi motivasi dalam pengelolaan administrasi aset daerah./Roy.
